Home / Kuantan Singingi | ||||||
Anggota DPRD Aldiko Putra Ditahan Kejari Kuansing Kamis, 13/03/2025 | 16:31 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Aldiko Putra (baju coklat) saat di kejari Kuansing sebelum ditahan (foto/ultra) KUANSING - Anggota DPRD Kuantan Singingi, Aldiko Putra resmi ditahan pihak Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing, Kamis (13/3/2025). Penahanan Aldiko ini dibenarkan oleh Kasi intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian. "Tadi penyidik dari kepolisian telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Kuansing. Selanjutnya JPU melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal sidang. Sekarang tersangka dititipkan di lapas Teluk Kuantan," ujar Eliksander kepada halloriau.com melalui pesan WhatsApp. Aldiko ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 lalu. Ia disangkakan melanggar pasal 102 Ayat 1, Junto Pasal 22 UU RI No 18, Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penyidik menetapkan Aldiko sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti. Ia menjadi tersangka karena mengintimidasi dan menyandera Kepala KPH Singingi yang saat itu dijabat oleh Abriman beserta beberapa petugas. Peristiwa penyanderaan itu terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023. Saat itu, Abriman turun bersama tim menangkap alat berat yang membabat kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Ketika itu, Aldiko mengerahkan masyarakat untuk menghadang Abriman. Bahkan, ia memaksa petugas kehutanan untuk ke rumahnya. Abriman cs baru dilepas Aldiko ketika alat berat dan operatornya dibebaskan. Ketika itu video penghadangan Abriman oleh Aldiko sempat viral. Dalam video tersebut Aldiko terlihat melakukan intimidasi terhadap Abriman. Aldiko Putra merupakan anggota DPRD Kuansing dari PKB asal pemilihan Kuansing 4 yang meliputi kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Aldiko sendiri berasal dari desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. Namun, ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi belum lama ini telah menyatakan bahwa Aldiko sudah dipecat dari PKB. Surat pemecatan Aldiko telah dikeluar oleh DPP dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Muhaimin Iskandar. Saat kata Musliadi proses PAW Aldiko sedang diproses di DPRD Kuansing. Penulis: Ultra Sandi Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |