Home / Pekanbaru | |||||||||
12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Kena Razia Gabungan di Pekanbaru Senin, 10/03/2025 | 22:00 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
Razia gabungan di Pekanbaru menindak tegas 12 travel gelap dan 8 truk ODOL. (Foto: Media Center Riau) PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian terus menggelar razia di pintu masuk Kota Pekanbaru, menindak tegas truk Over Dimension Over Load (ODOL) dan travel gelap berplat hitam. "Dalam razia tersebut kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas berupa tilang sebanyak 12 unit travel gelap dan 8 unit truk Odol," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas dilansir dari Media Center Riau, Senin (10/3/2025). Dishub Pekanbaru akan mengimbau Perusahaan Otobus (PO) travel gelap untuk mematuhi aturan dan tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai travel. "Kami akan mendatangi masing-masing PO nya untuk mengimbau agar tidak menggunakan kendaraan pribadi atau berplat hitam sebagai travel. Jika ingin menjadikan travel maka harus ada mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas Khairunnas. Razia ini akan terus dilakukan, terutama menjelang Lebaran, untuk menertibkan kendaraan travel gelap dan ODOL. Penggunaan travel gelap dinilai membahayakan penumpang karena tidak memenuhi standar teknis dan administratif. "Menggunakan tarvel gelap atau beroperasi tanpa izin resmi atau tidak memenuhi standar teknis dan administratif yang ditentukan pemerintah. Sehingga pada akhirnya dapat membahayakan para penumpang," jelasnya. Dishub mengimbau calon penumpang untuk menghindari travel gelap demi keamanan dan kenyamanan. "Mengingat apabila kendaraan tidak laik secara legalitas, tentunya penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan dan tidak jelas penanggungjawabnya alias tidak berbadan hukum," pungkasnya. |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |