Home / Hallo Sumbar | |||||||||
Pengiriman 7 Kg Sabu ke Padang Digagalkan, 4 Tersangka Ditangkap di Payakumbuh Senin, 10/03/2025 | 11:28 ![]() ![]() ![]() ![]() | |||||||||
![]() | |||||||||
BNNP Sumbar gagalkan pengiriman 7 Kg sabu dari Aceh ke Padang (foto/detik) PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang akan dikirim dari Aceh menuju Padang. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita diamankan oleh petugas. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan narkotika ini. "Kami menggagalkan pengiriman tujuh kilogram sabu dari Bireuen, Aceh, yang direncanakan untuk disebarkan di Kota Padang. Keempat tersangka yang kami amankan terdiri dari tiga pria dan satu wanita," ungkap Ricky saat dikonfirmasi oleh detikSumut, Minggu (9/3/2025). Penangkapan ini terjadi pada Jumat sore (7/3) di Kota Payakumbuh, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat. Adapun identitas keempat tersangka yang ditangkap adalah IPP (30), IE (42), HBA (28), dan SR (32). Dalam keterangannya, Brigjen Ricky menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. "Tersangka IPP berperan sebagai kurir, IE sebagai sopir, HBA sebagai sopir cadangan, dan SR bertugas membujuk IE untuk mau pergi menjemput sabu," jelasnya. Tersangka juga mengungkapkan bahwa mereka menerima bayaran sebesar Rp 13 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka antar. Sabu-sabu tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Padang. Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti berupa tujuh kilogram sabu telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih mendalami keterangan dari mereka dan proses penyelidikan akan terus berlangsung," tambah Ricky dikutip detiksumut. Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan BNNP Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat, khususnya untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*) |
|||||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |