Home / BRK Syariah | ||||||
BRK Syariah dan REI Kepri Hadirkan Pola Kepemilikan Rumah dengan Mudah dan Berkah Kamis, 06/03/2025 | 20:58 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
BRK Syariah Teken MoU dengan DPD REI Kepri (foto/ist) TANJUNGPINANG - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU), dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Kamis,(6/3/2025). MoU yang ditandatangani ini tentang pengadaan dan pembelian rumah dengan menggunakan Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Umum, PPR Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan pembiayaan modal kerja kepada pengembang/developer. Kemudian juga dilaksanakan akad Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) FLPP kepada nasabah BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan. Kesepakatan bersama antara BRK Syariah dengan DPD REI Kepri tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan bersama Ketua DPD REI Kepri Deni Afrianto disaksikan Asisten I Tengku Said Arif Fadillah beserta Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus. Pada kesemptan tersebut juga sebanyak 5 orang nasabah dari 15 Nasabah PPR FLPP periode Februari 2025, melaksanakan akad secara masal yang disaksikan oleh Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Palmedan Syahrul. Beserta Notaris Sri Rahayu Soegeng dan selanjutnya diserahkan secara simbolis kunci rumah kepada 5 nasabah tersebut. Ketua DPD REI Kepri Deni Afrianto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada BRK Syariah yang sudah melaksanakan kegiatan MoU ini. Pihaknya dari DPD REI Kepri merasa kegiatan ini menjadi semangat baru baginya untuk menjalin mitra bisnis ke depannya. "Terutama untuk realisasi rumah bagi masyarakat, karena memang beberapa tahun ini kerjasama BRK Syariah dan DPD REI Kepri sedikit terkendala karena ketersediaan kuota yang tidak maksimal juga dari pusat," sebutnya. Pihaknya berharap, MoU ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang membawa manfaat besar bagi seluruh anggota DPD REI Kepri. Karena, pihaknya menyadari bahwa banyak tantangan yang dihadapi dalam membangun hunian ini, mulai dari proses perizinan, legalitas, peruntukan lahan dan sampai pada saat sudah selesai membangun, untuk menjualnya pun sedikit terkendala. "Kendala itu karena kuota dari pemerintah yang membuat tahun lalu kami tidak bisa menyalurkan FLPP ke masyarakat. Semoga ditahun ini, dengan adanya kerjasama dengan BRK Syariah bisa membawa kemajuan bagi DPD REI dengan skema syariah dan biaya yang terjangkau bagi masyarakat," harapnya. Asisten I Setdaprov Kepri Said Arif Fadillah juga menyebutkan, bahwa Pemprov Kepri merasa bersyukur kegiatan MoU ini dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki rumah. "Inisiasi kebijakan ini sangat luar biasa, karena akan membantu masyarakat kita. Untuk diketahui, di Tanjungpinang khususnya pulau Bintan ini, siklus perputaran ekonominya cukup bagus. Inisiasi kebijakan ini sangat luar biasa, karena rumah itu sangat dibutuhkan untuk tinggal. InsyaAllah kerjasama antara DPD REI Kepri dan BRK Syariah ini akan sangat membantu," sebutnya. Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus mengatakan, MoU ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat umum dan masyarakat berpenghasilan rendah. BRK Syariah dan DPD REI Kepri melaksanakan penandatanganan MoU untuk pengadaan dan pembelian rumah dengan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah umum dan fasilitas pembiayaan perumahan FLPP bagi masyarakat Kepri. "MoU ini bukan hanya sekedar proses administratif, karena banyak MoU yang sudah dilakukan tetapi dalam tindak lanjutnya tidak sesuai harapan. Saya yakin apa yang akan dilakukan, dapat dilaksanakan karena sudah beberapa kali pertemuan dilakukan," katanya. Dijelaskannya, BRK Syariah di Pulau Bintan ada tiga cabang, karena di bintan ada tiga pemerintahan yakni gubernur, walikota dan juga bupati. Tujuannya juga untuk memberikan pelayanan yang maksimal, namun dalam hal pembiayaan perumahan ini tentunya harus fokus. "Khusus untuk pembiayaan perumahan ini sudah ditunjuk satu cabang Palmedan. Saya sangat optimis program ini akan berjalan, karena sebelumnya kami juga sudah melakukan MoU dengan Menteri Perumahan," sebutnya. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya ingin pembangunan perumahan ini nantinya tepat sasaran. Artinya rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jadi harus sesuai. Dengan adanya pembiayaan perumahan dari BRK Syariah ini nantinya, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses kepemilikan rumah yang lebih mudah. Tetapi juga merasa lebih tenang karena prosesnya sesuai dengan prinsip syariah yang insyaAllah adil dan berkah. "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BRK Syariah dengan DPD REI Kepri, di mana kolaborasi ini merupakan bukti nyata dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan nyaman. Ini merupakan wujud kepedulian BRK Syariah terhadap kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah," tutupnya. Turut hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Rusli, Ketua BPOD REI Kepri Tony, Sekretaris DPD REI Kepri Triyono beserta anggota REI Kepri dan developer yang bekerjasama dengan BRK Syariah. Selanjutnya dari BRK Syariah hadir juga Pgs. Pemimpin Divisi Konsumer Indra Gunawan, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pinbag Komersial Herman Dahlan, Pinbag Konsumer M. Dwi Harsadi Putra, Branch Manager Tanjungpinang Baharudin serta Branch Manager Bintan Imam Hadi Suryono. Penulis: Yuni Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |