Home / Hukrim | ||||||
Selebgram Cut Salsabila Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Rabu, 05/03/2025 | 21:49 ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Selebgram Cut Salsa dituntut enam bulan penjara (foto/Antara) PEKANBARU – Selebgram Cut Salsabila menghadapi tuntutan enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (5/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta agar Cut segera ditahan. "Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan. Barang bukti berupa kuku palsu dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU dalam persidangan. Cut Salsabila hadir di ruang sidang mengenakan kemeja putih dan hijab hitam, didampingi kedua orang tuanya. Ekspresinya tampak tegang saat mendengar tuntutan tersebut. Tim kuasa hukumnya pun langsung menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi dalam sidang berikutnya. Kuasa Hukum Klaim Cut Salsabila Juga Korban Penasihat hukum Cut Salsabila, Daud Pasaribu, menegaskan bahwa kliennya bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dalam insiden tersebut. Ia mengklaim bahwa Cut mengalami kekerasan fisik dan penghinaan verbal sebelum kejadian. "Ketika perkelahian hampir selesai, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung harga diri klien kami. Itu bentuk penghinaan verbal, tetapi klien kami memilih untuk tidak melaporkannya karena mempertimbangkan hubungan kekeluargaan,” ujar Daud. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan Cut adalah bentuk pembelaan diri. “Insiden ini terjadi karena terdakwa berusaha melindungi dirinya sendiri,” tambahnya dikutip dari Antarariau. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Cut Salsabila sebagai selebgram dengan ribuan pengikut di media sosial. Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan akan digelar pekan depan, di mana pihak Cut Salsabila akan mengajukan argumen untuk meringankan hukumannya. (*) |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |