Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Ambil Alih 4 JPO yang Tak Kunjung Diserahkan Sejak 2019 Rabu, 05/03/2025 | 14:01 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Satu JPO di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru diambil alih Pemerintah Kota Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada Rabu (5/3/2025). Pengambilalihan ini dilakukan karena pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru tak kunjung menyerahkan JPO tersebut sejak tahun 2019. Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru memasang spanduk yang menyatakan bahwa JPO tersebut milik Pemko Pekanbaru. Dua JPO berada di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan dua lainnya berada di Jalan Tuanku Tambusai. "Hari ini kita pengambil alihan kembali yang seharusnya menjadi milik pemerintah kota," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (5/3/2025). Menurut Zulhelmi, Pemko Pekanbaru telah menyurati pihak ketiga sebanyak tiga kali dalam 24 jam. Namun, pihak ketiga tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan aset JPO. "JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak," ujarnya. Beberapa bagian JPO sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan JPO. "Sisi keamanannya juga dilihat, Bapenda juga akan mengatur terkait pemasangan reklame di JPO, dengan mengutamakan sisi keselamatan pengguna jalan," paparnya. |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |