Home / Hukrim | ||||||
Ratusan Pegawai Setwan DRPD Riau Kembalikan Uang Hampir Rp 19 M, Diduga Hasil Korupsi Kamis, 13/02/2025 | 23:14 | ||||||
![]() | ||||||
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan (foto/int) PEKANBARU – Penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus bergulir. Hingga kini, sebanyak 242 pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer telah mengembalikan dana yang diduga hasil korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, sebanyak 176 pegawai telah melunasi pengembalian, sedangkan sisanya masih dalam proses. "Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar," ujar Ade di Pekanbaru, Kamis (13/2/2025). Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar. Ade menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara. Lebih lanjut, ada 66 pegawai yang belum menyelesaikan pengembalian dana, dan 37 pegawai lainnya belum mengembalikan sama sekali dengan alasan dana sudah habis digunakan. "Kami mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan penetapan tersangka," tegas Ade dikutip dari kompas.com. Kasus ini bermula dari temuan penyidik terkait penggunaan 35.000 tiket pesawat fiktif, biaya penginapan, dan berbagai pengeluaran perjalanan lainnya yang tidak sesuai. Kerugian yang sangat besar itu terjadi saat mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau pada periode 2020-2021. Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah aset berupa apartemen dan homestay yang diduga hasil korupsi. Dana tersebut juga diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk artis Hana Hanifah dan sekitar 400 pegawai Setwan DPRD Riau. Meski penyitaan aset terus dilakukan dan proses penghitungan kerugian negara sedang berlangsung, hingga saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka pun. (*) |
||||||
![]() ![]() |
![](https://halloriau.com/iklan/telkomsel05012025.gif)
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |