Home / Pekanbaru | ||||||
Sesuai Arahan Presiden Prabowo Pemko Pekanbaru Sinkronkan Kebijakan Efisiensi Anggaran Rabu, 12/02/2025 | 21:56 | ||||||
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, tengah melakukan sinkronisasi kebijakan keuangan daerah. Ini untuk menindaklanjuti surat edaran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan sesuai prioritas pembangunan. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. "Kami sudah menerima surat dari presiden terkait efisiensi anggaran. Saat ini, kami tengah membahas sinkronisasinya agar segera diterapkan, baik melalui pergeseran anggaran maupun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ujar Roni. Roni menambahkan bahwa beberapa pos anggaran akan dipangkas atau dihapus berdasarkan instruksi pusat, salah satunya adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas. "Perjalanan dinas dan beberapa pos anggaran lain yang tidak mendesak akan dikurangi. Ini langkah penghematan agar APBD lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya. Dalam kebijakan efisiensi ini, Roni juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diizinkan merekrut tenaga honor baru. "Kami sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan langsung memberi instruksi kepada seluruh OPD untuk tidak menambah tenaga honor. Kami juga mengingatkan agar tidak ada perubahan nama atau manipulasi data terkait tenaga honor," tegasnya dikutip dari Antarariau. APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 disahkan bersama DPRD dengan nilai total Rp3,02 triliun. Porsinya terdiri dari pendapatan daerah dan dana perimbangan masing-masing sebesar Rp1,5 triliun. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |