Home / Kampar | |||||||||
Gugatan Ditolak MK, Edwin Pratama Ucapkan Selamat untuk Bupati Kampar Terpilih Sabtu, 08/02/2025 | 14:51 | |||||||||
![]() | |||||||||
Edwin-Yuyun (kiri) dan Misharti-Ahmad Yuzar (kanan) saat mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Pilkada. (Foto: Tribun Pekanbaru) KAMPAR - Setelah sempat menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar ke Mahkamah Konstitusi (MK), Edwin Pratama Putra akhirnya mengucapkan selamat kepada Ahmad Yuzar dan Misharti yang telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar terpilih. Edwin sebelumnya maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Yuyun Hidayat. Mereka mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) ke MK setelah hasil Pilkada menunjukkan pasangan Yuzar-Misharti unggul dalam perolehan suara. Namun, upaya hukum tersebut tidak membuahkan hasil. MK menolak permohonan mereka, sehingga kemenangan Yuzar-Misharti menjadi final dan tidak dapat diganggu gugat. "Hanya mengucapkan selamat. Ndak ada yang lain," ujar dia dilansir dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025). Meski hasil Pilkada tidak berpihak kepada dirinya, Edwin berharap Yuzar dan Misharti dapat menjalankan amanah dengan baik serta memenuhi harapan masyarakat Kampar. "Semoga amanah dan mampu memenuhi harapan rakyat," harapnya. |
|||||||||
![]() ![]() |
![](https://halloriau.com/iklan/telkomsel05012025.gif)
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |