Home / Pelalawan | ||||||
Rasionalisasi Anggaran 2025, DPRD Pelalawan Ajak Pemkab Duduk Bersama Kamis, 06/02/2025 | 10:14 | ||||||
![]() | ||||||
Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal PELALAWAN - Menanggapi surat dari Menteri Keuangan terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Pelalawan meminta Pemkab untuk duduk bersama membahas rasionalisasi anggaran. "Namun DPRD juga minta kepada Pemerintah dalam menentukan angka-angka yang dipotong itu, kita dari DPRD mengajak pemerintah bersama-sama membahasnya sehingga geral napasnya menjadi sama," terang Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, pada media ini, Kamis (6/2/2025). Dia menjelaskan bahwa jika biaya perjalanan dinas dipotong 53,4 persen, maka pemotongan tersebut harus berlaku sama untuk semua pihak. Terkait tunda bayar tahun 2023 dan 2024, ia menekankan bahwa tunda bayar 2023 wajib dibayarkan. Namun, untuk tunda bayar 2024, ia meminta agar Pemkab mencari solusi agar tidak "lumpuh". "Kalau lah tunda bayar 2023 ini wajib kita bayar, kami sepakat. Tapi kalau 2024 ini kita bayar semua dan mengakibatkan Pemkab Pelalawan akan menjadi "lumpuh", kami juga tidak setuju. Dengan kata lain, masih ada celah mencari solusi untuk hal-hal seperti itu," tandas Ketua DPRD Pelalawan dari partai besutan Megawati ini. Syafrizal yang juga Ketua DPC PDIP Pelalawan ini mengatakan bahwa kondisi pahit ini sama-sama dirasakan semua. Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Pelalawan untuk membahas hal ini bersama-sama. "Bersama ditentukan item A yang dipotong, item B yang dipotongdipotong. Jadi dalam artian bukan semuanya dibuang tapi sementara menurut kawan-kawan masih ada celah lain yang bisa dibahas," jelasnya lagi. Disinggung soal langkah yang harus dilakukan Pemkab Pelalawan terkait pemotongan ini sendiri, Syafrizal mengatakan bahwa pemerintah pusat harus konsekuen dengan apa yang sudah dijanjikan buat kabupaten. "Contoh yang real nih, beasiswa untuk adik-adik mahasiswa yang jumlahnya hampir 5 Milyar tapi sampai 31 Desember tidak dikirim sehingga simpang siur informasinya dan menjadi asumsi liar. Padahal itu adalah janji yang diberikan pemerintah pusat yang akan dikirim ke pemerintah daerah tapi sampai dengan 31 Desember 2024, tidak terkirim," tandasnya. Dampaknya, lanjut Syafrizal, ya seperti ini. Untuk menyelesaikan itu, pihaknya berharap Pemerintah Daerah sama-sama membedah ulang APBD itu sehingga pihaknya tahu yang mana saja yang dipotong. (ndy) Penulis: Andy Indrayanto |
||||||
![]() ![]() |
![](https://halloriau.com/iklan/telkomsel05012025.gif)
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |