Home / Hukrim | ||||||
Polisi Dalami Dugaan Pungli Libatkan Oknum Aparat Terkait 3 Preman Ngaku Wartawan di Pelalawan Rabu, 05/02/2025 | 20:15 | ||||||
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com) PEKANBARU - Polda Riau terus mendalami kasus aksi premanisme yang dilakukan tiga tersangka yang mengaku sebagai wartawan di Pelalawan. Kasus ini semakin berkembang dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum kepolisian. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu. "Tentu akan kita tangani secara profesional. Kita juga mengingatkan, siapa pun orangnya yang terlibat, akan kita tindak tegas," ujar Anom Karibianto, Rabu (5/2/2024). Anom juga menyatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pungli yang mencuat dalam kasus ini. "Kita akan cek dan dalami dugaan pungli ini. Kita tangani secara profesional," sambungnya. Saat ini, salah satu pelaku berinisial TA masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebut TA sebagai tersangka utama dalam kasus ini. "TA adalah tersangka utama yang saat kejadian melakukan pengancaman dan berusaha melakukan body contact terhadap korban hingga handphone korban terjatuh," tambah Anom. Peristiwa ini bermula ketika seorang sopir ekspedisi mengalami intimidasi setelah kendaraannya dihentikan secara paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, para pelaku menuding sang sopir membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Namun, korban menegaskan bahwa mobilnya hanya mengangkut barang ekspedisi biasa. Cekcok pun tak terhindarkan. Para pelaku memaksa sopir untuk membuka kendaraannya guna dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mereka mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan. "Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," ujar salah satu pelaku sambil merusak handphone milik korban. Tak hanya itu, pelaku lainnya juga sempat berteriak dengan nada mengintimidasi. "Kau ada izin ini? Tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," ancamnya. Penulis: Risnaldi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |