Home / Hukrim | ||||||
Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan Rabu, 05/02/2025 | 19:43 | ||||||
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com) PEKANBARU - Polda Riau tengah menyelidiki aksi tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan menghadang mobil ekspedisi di SPBU Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/1/2025) itu juga menimbulkan dugaan, aksi serupa sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh para pelaku. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan, para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Meskipun ancaman hukumannya relatif ringan, polisi tetap melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku. "Para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 dengan ancaman hukuman satu tahun, tapi tetap dilakukan penahanan," ujar Anom kepada awak media, Selasa (4/2/2025). Saat ini, satu orang pelaku berinisial TA masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyebut TA sebagai tersangka utama dalam kasus ini. "TA adalah tersangka utama yang saat kejadian melakukan pengancaman dan berusaha melakukan body contact terhadap korban hingga handphone korban terjatuh," tambahnya. Diketahui, peristiwa ini bermula ketika sopir ekspedisi mengalami intimidasi setelah mobilnya dihentikan secara paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, oknum tersebut menuding sang sopir membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Namun, korban telah menegaskan bahwa mobil tersebut hanya mengangkut barang ekspedisi biasa. Cekcok pun tak terhindarkan. Para pelaku memaksa sopir untuk membuka kendaraannya guna dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mereka mengancam akan membawa mobil tersebut ke Polres Pelalawan. "Ini minyak, tidak usah kau rekam-rekam," ujar salah satu pelaku sambil merusak handphone milik korban. Tak hanya itu, pelaku lainnya juga sempat berteriak dengan nada mengintimidasi. "Kau ada izin ini? Tidak usah kau rekam-rekam. Kau ku bawa ke Polres sekarang. Aku dari Jurnal Polisi," ancamnya. Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, kepolisian akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme berkedok jurnalis tersebut. "Kami masih menyelidiki motif dari para tersangka serta apakah aksi ini sudah berulang kali dilakukan," pungkasnya. Penulis: Risnaldi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |