Home / Otonomi | ||||||
Bahlil Jamin Pengecer LPG 3 Kg Aman, Status Berubah Jadi Sub Pangkalan Rabu, 05/02/2025 | 13:47 | ||||||
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia kunjungi pangkalan gas elpiji 3 Kg di Tengkubey Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru) PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan kabar terkait larangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer. Ia membantah adanya pembatalan aturan tersebut, namun menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme baru dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan resmi. "Para pengecer tidak akan dihapus, tetapi akan terintegrasi dalam sistem distribusi resmi sebagai sub pangkalan," kata dia dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (5/2/2025). Untuk itu, Pertamina akan bekerja sama dengan Kementerian ESDM dalam membekali para pengecer dengan sistem aplikasi khusus untuk penjualan LPG 3 Kg bersubsidi. "Melalui aplikasi ini, pemerintah bisa melacak siapa yang membeli LPG, berapa jumlahnya, hingga harga jualnya. Dengan begitu, distribusi akan lebih transparan dan tepat sasaran," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa proses perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi LPG bersubsidi tetap bisa beroperasi tanpa ada beban tambahan. "Nanti Pertamina dengan Kementerian ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi. Dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," tegasnya. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |