Home / Politik | |||||||||
Sengketa Hasil Pilkada Rohul 2024 Gugatan Kelmi Amri-Asparaini Ditolak MK, Anton Syarifudin Poti jadi Pemenang Selasa, 04/02/2025 | 22:21 | |||||||||
Sengketa hasil Pilkada Rohul, MK tolak gugatan Kelmi Amri-Asparaini (foto/ist) JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini, terhadap pasangan nomor urut 3, Anton-Syarifudin Poti. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.11 WIB. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan yang diajukan pihak Kelmi Amri-Asparaini dinilai kabur atau tidak jelas, sehingga tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut. Dengan demikian, kemenangan pasangan Anton-Syarifudin Poti tetap sah dan tidak tergoyahkan secara hukum. Putusan ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat mewarnai hasil pemilihan. Dengan tidak adanya dasar hukum yang cukup kuat untuk menggugurkan hasil pemilihan, pasangan Anton-Syarifudin Poti dipastikan melangkah ke kursi kepemimpinan tanpa hambatan lebih lanjut. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kelmi Amri-Asparaini belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan MK. Namun, keputusan ini menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran signifikan yang dapat membatalkan hasil pemilihan. Para pendukung Anton-Syarifudin Poti menyambut gembira putusan ini, menganggapnya sebagai bentuk legitimasi terhadap proses demokrasi yang telah berjalan. Dengan keputusan ini, pasangan Anton-Syarifudin Poti dipastikan akan turut dilantik dalam pelantikan serentak kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta. (rilis) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |