Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Gali Potensi PAD Parkir, Komisi II Hearing dengan Ritel Modern di Pekanbaru Senin, 03/02/2025 | 19:47 | ||||||
Komisi II DPRD hearing dengan ritel modern di Pekanbaru (foto/Mimi) PEKANBARU - Guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir adanya kebocoran, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil pasar swalayan modern dalam agenda rapat, Senin (3/2/2025). Ada tiga dunia usaha ritel waralaba yang hadir dalam rapat diantaranya Indomaret, Budiman Swalayan dan Planet Swalayan. Pemanggilan ini membahas pendapatan asli daerah (PAD) dari dunia usaha tersebut. Mulai dari pajak air bawah tanah hingga retribusi parkir. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH didampingi Sekretaris M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya Arwinda Gusmalina, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka, Davit Marihot Silaban dan Syamsul Bahri. Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi perekonomian ini sebenarnya mengundang sebanyak 5 swalayan yang tersebar di Kota Pekanbaru. Diantaranya Indomaret, Alfamart, Budiman Swalayan, Planet Swalayan dan Pasar Buah. Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin SE MH menyampaikan bahwa pihaknya ingin tahu kontribusi dari dunia usaha swalayan modern terhadap capaian PAD. "Kita ingin tahu mereka taat pajak apa tidak, ini yang kita coba kejar. Dari temuan kita, ada pajak yang mereka bayar itu sama setiap tempat. Misalnya, planet swalayan itu pajak air minumnya masak Rp100 ribu per bulan. Sedangkan, mereka ada 7 swalayannya di Pekanbaru," kata Zainal. Zainal menyebut, Komisi II DPRD Pekanbaru bakal mengkaji lebih detail temuan dalam rapat tersebut. Apakah swalayan-swalayan tersebut membayar pajak sesuai dengan yang diterapkan. "Nah, bagaimana kita mau menaikkan PAD ketika persoalannya yang kita temui seperti itu. Maka itu kita nanti akan tinjau ke lapangan. Berapa sebetulnya yang harus mereka bayar dan hak-hak apa yang harus mereka tunaikan terhadap pemerintah daerah," ujarnya. Ditambahkan Zainal, pelaku-pelaku usaha ritel harus patuh dan taat membayar pajak untuk perbaikan jalan-jalan di Kota Pekanbaru yang banyak berlubang, salah satunya karena mobilitas mobil-mobil yang membawa barang ke tempat swalayan tersebut. "Makanya kita cari tahu berapa kontribusinya, ternyata sangat kecil," cetusnya. Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat juga mempertanyakan soal pengelolaan parkir yang ada di dunia usaha ritel swalayan modern. Sebab, ada swalayan yang dikelola PT Secure Parking dan ada yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Selain PAD, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menyoroti mengenai UMKM. Dimana, swalayan-swalayan modern ini harus mengutamakan produk UMKM lokal. "Swalayan ini apakah mereka juga diakomodir atau tidak. Ternyata, memang sangat kecil dan harusnya kalau didalam Perda itu kan 30 persen harus UMKM produk lokal. Nah ini tidak kita jumpai, ini yang mau kita tinjau ke lapangan tapi dari jawabannya memang mereka mengakui bahwa UMKM memang jauh dan tidak ada diakomodir mereka," jelasnya. Politisi Gerindra ini juga menekankan soal kehalalan produk yang dijual dan dijajakan di setiap pasar swalayan di Kota Pekanbaru. Begitupun, alat kontrasepsi juga tidak boleh dipajang bebas. "Apakah memang prosesnya sudah mulai dilewati melalui lembaga yang resmi atau seperti apa, ini perlu juga dikejar. Lalu alat kontrasepsi yang dijual itu tak boleh dipajang bebas, harusnya di keep atau disimpan. Dijaga, jangan sampai ini mempengaruhi anak-anak sekolah," sebut Zainal. Sementara itu, Yasmar selaku pengelola Budiman Swalayan mengatakan ada beberapa bahasan mengenai kewajiban-kewajiban retribusi dan kontribusi pelaku usaha di Kota Pekanbaru. "Alhamdulillah, sejauh ini memang kita memperhatikan bagaimana terhadap masyarakat seputar kita, seperti masalah tenaga kerja, produk-produk dari UMKM yang masuk ke toko Budiman. Itu yang menjadi perhatian dari Komisi II," ucap Yasmar. Yasmar menyebut, ada sekitar 100 UMKM lebih yang tercatat masuk di Budiman Swalayan. "Yang aktif itu ada sekitar 80 UMKM. Mulai produk jajanan pasar, snack, keripik, aneka macam kue-kue, sayur-sayuran dan buah-buahan lokal. Itulah UMKM seputar Pekanbaru yang dipasok ke tempat kita," paparnya. Soal pengelolaan parkir, pihak Budiman Swalayan mengeluhkan ditempat usahanya justru tidak bisa mengelola parkir sendiri diatas lahan miliknya pribadi. Padahal, pihaknya sudah jauh-jauh mengajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. "Belum ada sampai sekarang ini kita mendapat rekomendasi untuk mengelola sendiri dan Komisi II tadi mempertanyakan tentang restribusinya. Lahan (parkir) itu kita yang punya sendiri tetapi tidak bisa kita kelola, saat ini dikelola oleh pihak ketiga,kita tidak tahu persis apakah pihak yang lain mereka yang sekarang mengambil parkir ini membayar Pemda atau tidak. Itu yang menjadi PR dari Komisi II dan katanya mereka akan memeriksanya," ungkap Yasmar. Penulis: Mimi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |