Home / LifeStyle | |||||||||
Ingat, Ini 5 Jenis Hubungan Seks Suami Istri yang Dilarang dalam Islam Minggu, 25/04/2021 | 05:41 | |||||||||
Ilustrasi JAKARTA - Tak hanya halal, hubungan seks pasangan suami istri dalam Islam juga masuk dalam kategori ibadah. Namun, ada beberapa hubungan seks pasangan suami istri yang dilarang dalam Islam. Ibnu Qayyim al Jauziyah dalam kitabnya Zadul Ma'ad fi Hadyi Khairil Ibad menyebutkan bahwa ada tiga tujuan utama hubungan seks bagi pasangan suami istri. Pertama, hubungan seks dilakukan untuk melestarikan keturunan. Kedua, hasrat seks yang ditahan akan menimbulkan mudharat pada tubuh. Ketiga, hubungan seks dilakukan untuk menyalurkan nafsu seksual. Lantas, seperti apa hubungan seksual yang dilarang dalam Islam? 1. Hubungan seks melalui dubur "Terkutuk-lah orang yang menyetubuhi istri melalui duburnya." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i dari Abu Hurairah) 2. Dilakukan saat istri sedang haid Dalam Islam, anjuran untuk tidak berhubungan seks saat istri sedang haid tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 222. "Dan mereka menanyakan kepadamu [Muhammad] tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor'. Karena itu, jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan [ketentuan] yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri." 3. Dilakukan di siang hari saat berpuasa Pasutri harus melakukan ganti puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin. 4. Tidak diawali dengan doa Berikut doa memulai hubungan suami istri: "Allahumma jannib naassyyaithaana wa jannibi syaithoona maa razaqtanaa" Artinya: 5. Tidak dilakukan dengan foreplay Mengutip buku Baarakallaahu Laka, Bahagianya Merayakan Cinta, dalam Islam, foreplay disebut juga dengan mubasyarah. Aktivitas ini dijadikan oleh Rasulullah sebagai pembeda hubungan badan yang dilakukan mukmin dan hewan ternak. (*)
|
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |