Home / Dumai | |||||||||
Malaysia Deportasi 7 WNI Tanpa Dokumen via Pelabuhan Dumai Minggu, 02/02/2025 | 22:34 | |||||||||
Tujuh PMI tanpa dokumen dipulangkan dari Malaysia tiba di pelabuhan Dumai (foto/MCRiau) DUMAI – Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen lengkap dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (1/2/2025). Mereka berasal dari Provinsi Riau, Aceh, dan Jambi. Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, mengungkapkan bahwa ketujuh PMI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi stabil. “Pemerintah Malaysia memulangkan tujuh PMI melalui Pelabuhan Dumai. Setelah dilakukan pengecekan di karantina, mereka semua dinyatakan sehat dan stabil, sehingga memudahkan proses pendataan,” ujar Humisar. Dari hasil pendataan, seorang PMI berasal dari Riau, yakni J, warga Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Sementara satu PMI lainnya berasal dari Aceh, yaitu U, warga Kecamatan Pasangan Selatan, Kabupaten Bireuen. Adapun lima PMI lainnya berasal dari Jambi, yakni D, RA, AI, DS, dan DP. Menurut Humisar, mayoritas dari mereka bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, seperti paspor dan visa kerja atau permit. “Langkah selanjutnya, setelah proses pendataan di Rumah Ramah PMI P4MI Dumai, mereka akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya dikutip dari MC.Riau. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |