Home / Otonomi | |||||||||
Jadi Korban Penembakan APMM, Satu WNI Asal Riau Masih Dirawat di Malaysia Jumat, 31/01/2025 | 21:00 | |||||||||
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/int) PEKANBARU – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau yang menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu hingga kini masih menjalani perawatan medis di Malaysia. WNI tersebut, yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, mengalami luka akibat insiden yang terjadi pada Jumat (24/1/2025) lalu. Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, memastikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk memastikan kepulangannya ke tanah air dapat segera dilakukan. "Saat ini WNI asal Riau masih mendapatkan perawatan di Malaysia. Kami belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan akan dipulangkan karena masih dalam tahap pemeriksaan kasus dan perawatan medis," ujar Fanny, Jumat (31/1/2025). BP3MI Riau juga terus berkoordinasi dengan BP3MI pusat guna memperoleh perkembangan terkini terkait kondisi korban dan proses pemulangannya. Selain itu, upaya diplomasi juga dilakukan agar kasus ini bisa segera terselesaikan dengan transparan. "Kami terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulangan bisa segera dilakukan," tambahnya. Dua WNI Asal Riau Jadi Korban, Satu Meninggal Dunia Peristiwa penembakan di Perairan Tanjung Rhu ini menelan korban dua WNI asal Riau. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka dan masih dirawat di Malaysia. Kejadian ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Pihak Kemenlu disebut tengah melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Malaysia agar kasus ini bisa segera diusut secara transparan dan adil. Menyikapi insiden ini, BP3MI Riau mengimbau seluruh WNI yang bekerja di luar negeri, khususnya di wilayah perbatasan, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. Langkah ini penting demi keselamatan dan keamanan mereka selama berada di luar negeri. "Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Oleh karena itu, kami mengimbau para pekerja migran untuk selalu memahami aturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang berisiko," pungkas Fanny dikutip dari MC.Riau. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |