Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Oka Minta Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Peredaran Minyak Goreng Jumat, 31/01/2025 | 17:00 | ||||||
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka (foto/ist) PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka mengingatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk lebih memperketat pengawasan. Ini merespon terkait temuan minyak goreng bekas pakai menjadi minyak goreng menggunakan zat berbahaya oleh Disperindag saat sidak ke gudang pengolahan minyak curah di Jalan Meranti, Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (24/1/2025) kemarin. "Sangat kita sayangkan apalagi kabarnya sudah beredar di pasaran. Yang pasti, kita tidak bisa membiarkan peredaran minyak bekas yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pemko melalui dinas terkait harus memastikan bahwa ada regulasi yang jelas dan tegas. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Oka, Jumat (30/1/2025). Oka juga meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk lebih transparan dalam mengungkap temuan di lapangan. Segera mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. "Kita perlu tahu, apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi kesehatan masyarakat. Harus ditelusuri lebih dalam karena minyak bekas berbahaya ini sudah beredar luas di pasar-pasar," tegasnya. Politisi Gerindra ini secara pribadi ingin memastikan Pemko Pekanbaru dapat benar-benar menjamin kebutuhan masyarakat terlindungi dan terbebas dari bahan kimia berbahaya. "Minyak goreng ini kebutuhan pokok, setiap harinya digunakan masyarakat untuk menggoreng makanan, tak terbayang kalau minyak itu ada kandungan bahan kimianya. Jadi kita akan mendesak supaya ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan distribusi minyak goreng di Kota Pekanbaru ini," ujarnya. Oka yang juga sebagai Ketua Kadin Kota Pekanbaru ini menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha tentang bahaya penggunaan minyak jelantah secara berulang. "Selain penindakan, perlu juga dilakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang," tutupnya. Penulis: Mimi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |