Home / Pekanbaru | |||||||||
OPD Pekanbaru Terima DPA 2025, Sekda Ingatkan Pakai Anggaran Sesuai Aturan Senin, 27/01/2025 | 10:54 | |||||||||
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int) PEKANBARU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru kini telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025. Dengan ini, setiap OPD sudah dapat mulai melaksanakan berbagai kegiatan rutin di tahun ini, sesuai rencana yang telah ditetapkan. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengingatkan seluruh kepala OPD, pejabat penata keuangan, dan bendahara untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan guna menghindari masalah hukum di kemudian hari. "Kita tentu tidak ingin ada kepala OPD yang tersandung masalah hukum terkait penggunaan anggaran. Oleh karena itu, semua pihak harus memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai aturan," ujar Zarman, Senin (27/1). Ia menegaskan, optimalisasi pelaksanaan kegiatan oleh OPD harus berpedoman penuh pada DPA yang telah diberikan. Selain itu, koordinasi dan pengawasan internal dinilai sebagai langkah kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. "Kepala OPD harus aktif melakukan koordinasi dan pengawasan internal terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Jangan sampai minimnya pengawasan justru membawa dampak buruk bagi mereka," imbuhnya. Zarman juga mengingatkan agar kepala OPD tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang lemah dapat berujung pada permasalahan hukum, yang sejatinya dapat dicegah dengan tata kelola yang baik. "Kami berharap semua pihak menggunakan anggaran dengan bijak dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pelanggaran akibat kelalaian dalam pengawasan," tegasnya dikutip dari pekanbaru.go.id. Dengan seluruh DPA 2025 yang telah diterima, Pemerintah Kota Pekanbaru optimis kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan penuh terhadap pengawasan internal diharapkan mampu menjaga integritas penggunaan anggaran di setiap OPD. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |