Home / Hukrim | ||||||
Terungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Bathin Solapan, Polisi Amankan Rp3,6 Juta Senin, 27/01/2025 | 09:04 | ||||||
Tersangka RA (20), seorang sales ditangkap Polsek Mandau atas kasus uang palsu (foto/Antara) BENGKALIS – Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (24/1). Tersangka RA (20), seorang sales asal Desa Boncah Mahang, ditangkap saat mencoba menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan adanya transaksi mencurigakan. Kapolsek Mandau AKP Primadona mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran uang palsu di kawasan tersebut. “Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolsek, Minggu (26/1/2025) Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp3.600.000 yang terdiri dari 34 lembar pecahan Rp100.000 dan 4 lembar pecahan Rp50.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel milik tersangka. Hasil interogasi awal mengungkap modus operandi pelaku, yakni memproduksi uang palsu dengan memfotokopi uang asli di sebuah toko percetakan. Uang palsu tersebut kemudian digunakan dalam transaksi jual beli di sekitar wilayah tempat tinggalnya. “Cara ini digunakan untuk memproduksi uang palsu dengan kualitas yang cukup menyerupai aslinya. Namun, berkat laporan cepat masyarakat, peredaran ini berhasil kami hentikan,” tambah AKP Primadona. Tersangka RA dijerat Pasal 245 KUHP yang mengatur tentang penggunaan uang palsu sebagai alat pembayaran. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. “Kami meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan peredaran uang palsu di sekitarnya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa,” tegasnya dikutip dari Antarariau. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |