Home / Politik | ||||||
Sengketa Pilkada Dumai: KPU Klaim 86,54% Undangan Telah Tersebar Kamis, 23/01/2025 | 13:52 | ||||||
Kuasa Hukum Termohon Nurul Anifah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Wako di hadapan Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Gedung II MK. (Foto: Humas MKRI) JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menegaskan telah mendistribusikan 206.659 lembar atau 86,54 persen undangan memilih kepada pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21-24 November 2024 melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pernyataan ini disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Dumai di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 22 Januari 2025. Kuasa hukum KPU Kota Dumai, Nurul Anifah, menolak tudingan Pemohon yang menyatakan bahwa KPU sengaja tidak menyampaikan undangan memilih kepada pemilih. "KPPS telah melakukan pendistribusian undangan dengan persentase 86,54 persen kepada calon pemilih," tegas Nurul dilansir dari laman resmi MKRI, Kamis (23/1/2025). Selain itu, KPU Kota Dumai mengklaim telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui media sosial, billboard, dan spanduk. Mereka juga menyatakan telah memasang DPT di papan pengumuman yang terletak di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat pintu masuk. Menanggapi tudingan Pemohon mengenai pemasangan DPT yang tidak sesuai peraturan, Nurul menyebut dalil tersebut tidak jelas dan tidak benar. Pemohon dalam perkara ini adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Nomor Urut 2, Ferdiansyah dan Soeparto, yang meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 449 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan. Mereka menuding pasangan calon Nomor Urut 3, Paisal dan Sugiyarto, melakukan mobilisasi dan pengarahan kepada Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta kader Posyandu se-Kota Dumai untuk memilih Paisal selaku petahana. Menanggapi hal ini, Paisal-Sugiyarto selaku Pihak Terkait membantah tudingan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis untuk Ketua RT dan LPMK se-Kota Dumai sudah terjadwal jauh hari sebelum Paisal mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Dumai 2024. Paisal juga mengaku tidak hadir dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Ketua RT dan LPMK tersebut. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |