Home / Politik | ||||||
KPU Riau Tunggu Perpres Pelantikan Gubernur dan Walikota/Bupati 6 Februari 2025 Rabu, 22/01/2025 | 22:55 | ||||||
Ilustrasi pelantikan Gubri dan Walikota/Bupati di Riau 6 Februari (foto/int) JAKARTA – DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah serentak pada Kamis, 6 Februari 2025. Pelantikan ini diperuntukkan bagi daerah yang hasil Pilkadanya tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya akan ada dua gelombang pelantikan, mengingat kepala daerah lainnya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Salah satu pasangan kepala daerah yang akan dilantik adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Hasil Pilkada di Riau dipastikan bebas sengketa sehingga pelantikan pasangan ini dapat berjalan sesuai jadwal. "Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelantikan ini. Nantinya akan dipastikan apakah pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan bersamaan dengan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota," ujar Nahrawi, Komisioner Divisi Teknis KPU Riau, Rabu (22/1/2025) dikutip dari MC.Riau. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan dipimpin langsung oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Namun, pelantikan untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh akan dilakukan secara terpisah sesuai dengan aturan khusus kedua daerah tersebut. Menurut Rifqinizamy, sebanyak 21 gubernur dan wakil gubernur, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan dilantik pada tanggal tersebut. Jumlah ini mencakup seluruh kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak diajukan ke MK. Sementara itu, bagi daerah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan akan dijadwalkan setelah adanya putusan hukum tetap. Untuk pelantikan kepala daerah, Mendagri Tito Karnavian memperjelas lokasinya di Istana Negara di Jakarta, bukan IKN. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |