Home / Hukrim | |||||||||
Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Menangis, Ibu Korban Minta Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditahan Rabu, 22/01/2025 | 19:17 | |||||||||
Usai persidangan, ibu korban minta Selebgram Pekanbaru, Cut Salsa (kanan) ditahan (foto/ist) PEKANBARU – Selebgram Pekanbaru, Cut Salsabia atau Cut Salsa menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/1/2024). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi di ruang inklusi tersebut, tiga saksi dihadirkan, yakni korban AHM (18), teman korban berinisial Rido, dan ibu kandung AHM, Weni Mulyono. Saat persidangan Weni sempat menangis menceritakan kondisi anaknya yang diduga dianiaya Cut Salsa. Selain alami luka-luka di wajah, anaknya juga mengalami trauma. Bahkan Weni membawa anaknya ke psikolog dan psikiater akibat insiden yang terjadi di salah satu cafe dalam Mal SKA Pekanbaru. Usai persidangan, Weni Mulyono mengungapkan kecewa terhadap langkah Cut Salsabila yang justru melaporkan balik anaknya ke polisi. Baginya AHM lah yang menjadi korban dugaan penganiayaan, bukan Cut Salsa. "Anak saya sampai harus menjalani hipnoterapi dan konsultasi psikolog karena tekanan mental. Dia bahkan takut membuka ponsel karena dibully setiap hari oleh pihak keluarga pelaku. Sebagai seorang ibu, saya akan terus memperjuangkan keadilan untuk anak saya,” tegas Weni dengan emosional. Sementara itu Kuasa hukum korban dari LBH Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI), Bayu Saputra, menegaskan pihaknya menuntut keadilan untuk AHM, yang saat kejadian masih di bawah umur. Ia juga menyayangkan bahwa hingga saat ini Cut Salsabila, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, belum ditahan. “Sampai sekarang pelaku belum ditahan. Padahal, dampak dari kejadian ini sangat besar terhadap korban. Kami harap proses hukum ini berjalan cepat agar korban mendapat keadilan dan pelaku diberi efek jera,” ujar Bayu seusai sidang. Bayu juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi korban dan saksi. Hal ini mengingat tekanan mental yang dialami korban, termasuk perundungan di media sosial yang terus berlangsung. “Kami meminta LPSK untuk mengawal kasus ini agar korban tidak terus dibully. Korban mengalami tekanan mental yang sangat berat, bahkan harus menjalani terapi dan konsultasi psikolog,” tambah Bayu. Bayu menambahkan bahwa pihak keluarga sebenarnya sudah memaafkan pelaku. Namun, hingga kini tidak ada itikad baik dari Cut Salsabila untuk meminta maaf secara kekeluargaan kepada korban dan keluarganya. “Meski sudah memaafkan, kami sangat menyayangkan tidak ada niat baik dari pelaku. Bahkan, keluarga korban terus menjadi target perundungan,” jelasnya. Lebih lanjut, Bayu menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus perundungan tersebut dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Di sisi lain, pengacara Cut Salsabila, Daud Pasaribu, menyenbut pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, tetapi tidak menemukan titik temu. Daud juga menekankan bahwa keterangan korban di persidangan dianggap kontradiktif dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. “Tadi sudah kita dengar bahwa pihak korban menutup pintu perdamaian. Kami sebenarnya ingin menyelesaikan ini secara damai, tetapi jika pintu perdamaian ditutup, bagaimana bisa tercapai kesepakatan?” ujarnya. Pihaknya juga membantah Cut Salsabila melakukan penyerangan atau penganiayaan. Menurutnya, fakta sebenarnya akan dibuktikan di persidangan berikutnya. “Kami akan membuktikan siapa sebenarnya yang menyerang dan siapa yang datang ke lokasi kejadian. Hingga kini, saksi dari pihak mal tempat kejadian belum hadir, dan anehnya CCTV juga tidak tersedia. Ini menjadi pertanyaan besar. Kami akan buktikan fakta yang berbeda saat pembuktian kita, siapa yang menyerang, tunggu saja,” tutupnya. Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |