Home / Pelalawan | |||||||||
BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK Selasa, 21/01/2025 | 14:24 | |||||||||
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy) PELALAWAN – Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis menyampaikan sebanyak 2.995 tenaga honorer ini tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Permenpan). Sedangkan Pemerintah pusat sudah memutuskan untuk menghapus status tenaga honorer di seluruh daerah di Indonesia pada tahun 2025 ini. Dijelaskan Darlis bahwa pada sekarang ini Pemerintah Daerah melalui OPD sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kepada seluruh OPD diberikan kewenangan untuk mengevaluasi tenaga honorer berdasarkan Absensi dan kinerja. Evaluasi tersebut akan dilakukan kepada honorer yang benar-benar tidak efektif bekerja. "Kami masih mencari formula atau solusi yang terbaik bagi tenaga honorer ini. Karena kita mengerti juga,banyak di antara mereka yang sudah berkeluarga dan menggantungkan hidup pada penghasilan sebagai tenaga honorer," ucap Darlis. Dalam waktu dekat atau secepatnya DPRD Kabupaten Pelalawan bersama pemerintah akan berkonsultasi dengan Kemenpan dan BKN. "Tujuannya untuk mencarikan solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer yang diberhentikan," tukasnya. Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Komisi II pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan untuk membahas permasalahan ini. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib bersama anggota Komisi II, menyampaikan bahwa isu tentang pemberhentian ribuan tenaga honorer memang telah tersebar. Komisi II merasa terpanggil untuk membahas nasib tenaga honorer karena menyangkut kehidupan orang banyak dan berjanji akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mencari solusi terbaik. (ndy) Penulis: Andy Indrayanto |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |