Home / Otonomi | ||||||
Tak Perlu Panik, Bandara SSK II Pekanbaru Antisipasi HMPV Sesuai Arahan Kemenkes Sabtu, 18/01/2025 | 13:18 | ||||||
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tingkatkan antisipasi masuknya virus HMPV di Pekanbaru, Riau. (Foto: Sri Wahyuni) PEKANBARU - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi masuknya virus Human Metapneumovirus (HMPV). Langkah ini dibahas dalam rapat siaga yang digelar bersama Komite Fasilitasi (FAL) Bandara SSK II pada Jumat (18/1/2025). Rapat tersebut menghadirkan Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru, dr. Aryanti, dan Inspektur Keamanan Subdit Standarisasi dan Kerjasama, Udik Novianto. General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko, menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam upaya pencegahan. "Kami sangat mengharapkan adanya strategi yang ampuh dalam mencegah virus ini masuk ke Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," sebut Radityo Ari Purwoko. Disebutkannya, strategi itu sangat diharapkan mengingat masuknya virus HMPV akan sangat berdampak terhadap banyak sektor khususnya sektor industri perhubungan dan pariwisata. "Komite FAL mempunyai peran penting dalam mengantisipasi masuknya virus HMPV ini," ungkapnya. Dalam pemaparannya, dr. Aryanti menjelaskan bahwa HMPV bukanlah virus baru dan memiliki gejala serupa flu pada umumnya. Namun, pada kasus yang lebih berat, virus ini dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). "Peningkatan infeksi saluran pernapasan akut dan deteksi patogen terjadi di banyak negara belahan bumi utara dalam beberapa minggu terakhir. Tingkat infeksi pernafasan akut yang dilaporkan di Tiongkok termasuk HMPV bukanlah wabah yang tidak biasa. WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan," katanya. Menurut dr Aryanti, masyarakat tidak perlu panik. Karena Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). "Penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) juga harus terus digalakkan, karena akan sangat membantu melakukan tracing riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilaluinya," katanya. Ditambahkan Udik Novianto, sebagai Bandara Internasional, Bandara SSK II Pekanbaru harus melakukan langkah-langkah preventif dalam pencegahan masuknya virus HMPV di Bandara ataupun penanganan awal apabila ada suspect dari negara asing yang akan masuk ke Riau. Melalui SE Nomor PM.03.01/C/28/2024 Plt Direktur Jendral Perhubungan Udara menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara yang membawahi bandara-bandara yang ada di seluruh Indonesia untuk: 1. Meningkatkan pengawasan terhadap pesawat udara, penumpang, dan barang bawaan yang secara langsung maupun tidak langsung datang dari negara yang melaporkan adanya kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat; 2. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan terhadap kedatangan pesawat udara berasal dari luar negeri yang diduga terdapat kasus HMPV sesuai hasil koordinasi dengan Balai Kekarantinaan setempat; dan 3. Segera melakukan koordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan setempat mengenai prosedur pencegahan penularan HMPV. Penulis: Sri Wahyuni |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |