Home / Pekanbaru | ||||||
Pekanbaru Darurat Sampah, Warga Diminta Aktif Berpartisipasi Rabu, 15/01/2025 | 23:16 | ||||||
Pasca penetapan status darurat sampah, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tinjau langsung pengangkutan (foto/MC.Riau) PEKANBARU – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara resmi menetapkan status darurat sampah di Kota Pekanbaru mulai Rabu, 15 Januari hingga 21 Januari 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas penumpukan sampah yang mengkhawatirkan di berbagai titik di kota. Dalam penanganan masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru telah mengerahkan armada pengangkut sampah ke sejumlah ruas jalan dan lokasi penumpukan. PT Ella Pratama Perkasa (EPP), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah tahun 2025, diminta segera menyelesaikan persoalan ini. "Kami tidak akan tinggal diam. Semua pihak harus berperan aktif, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mengatasi darurat sampah ini. Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang bersih dan nyaman," ujar Roni Rakhmat. Dalam pelaksanaan darurat ini, PT EPP diwajibkan menanggung seluruh biaya bahan bakar minyak (BBM) yang diperlukan untuk pengangkutan sampah dari sumber sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara itu, tonase sampah yang diangkut kendaraan operasional DLHK tidak akan dimasukkan ke dalam perhitungan pembayaran berdasarkan realisasi tonase angkutan. Hal ini untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sampah selama status darurat. Sesuai SK Pj Wako Pekanbaru, masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam mengurangi produksi sampah. Beberapa langkah konkret yang dianjurkan, antara lain mengurangi produksi sampah rumah tangga. Kemudian mengolah sampah organik secara mandiri. Lalu mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Termasuk menciptakan lebih banyak kawasan bebas sampah. "Kami mengimbau warga Pekanbaru untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi sampah dari sumbernya. Setiap tindakan kecil akan berdampak besar pada upaya menjaga kebersihan kota," tambah Roni. Status darurat sampah ini berlaku selama satu minggu, dengan Pemko Pekanbaru terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi secara berkala. Jika diperlukan, langkah-langkah tambahan akan diambil untuk memastikan masalah ini terselesaikan. "Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. Kerja sama dari semua pihak, terutama masyarakat, sangat kami harapkan," tegas Roni Rakhmat dikutip dari MC.Riau. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |