Home / DPRD Pekanbaru | |||||||||
Komisi IV Deadline PT EPP Segera Tuntaskan Tumpukan Sampah Senin, 13/01/2025 | 18:20 | |||||||||
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak PT EPP bahas tumpukan sampah (foto/Mimi) PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak PT Ella Pratama Prakarsa (EPP) pada Senin (13/1/2024). Ini menindaklanjuti persoalan sampah yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF) ikut hadir langsung dalam rapat pembahasan persoalan sampah saat ini. Fokus pembahasan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan ini membahas bagaimana sistem angkut sampah yang dilakukan PT EPP, jumlah armada seperti dump truk, colt diesel, truk kecil dan lainnya, hingga persoalan yang masih viral sekarang, sampah meluber hingga ke jalan raya. Bagaimana juga sistem kerja di tiga zona, yang disanggupi PT EPP, yang notabene-nya pernah ada catatan buruk sebagai pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru tahun 2023 lalu. Tampak hadir Sekretaris komisi IV Roni Amriel serat didampingi anggota komisi lainnya, Zulfan Hafiz, Zulkardi, Hamdani, Nofrizal, Sovia dan anggota lainnya. Kesanggupan dan target PT EPP untuk membersihkan sampah-sampah yang saat ini masih menumpuk di setiap sudut kota Pekanbaru juga jadi pertanyaan besar Komisi IV saat hearing. "Kapan tumpukan sampah ini bisa clear, karena kami sebagai anggota dewan sudah banyak sekali menerima keluhan dari masyarakat. Dan kondisi yang terjadi saat ini sampah sudah meluber kejalan," ungkap Hamdani, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru. Pertanyaan Hamdani tersebut ditanggapi perwakilan pihak EPP. Di mana menurut Muhammad Fajri, pihaknya mengaku akan segera menuntaskan tumpukan sampah dan paling lama 30 Januari semua sampah yang selama ini menumpuk akan teratasi. "Kami minta waktu sampai 30 Januari untuk pengangkutan sampah ini selesai," ujar Fajri. Sontak pernyataan tersebut langsung disanggah Hamdani, di mana menurutnya waktu tersebut terlalu lama dan akan menimbulkan persoalan sampah yang cukup besar di tengah masyarakat. Hamdani memberi deadline atau tenggak waktu satu Minggu dari sekarang persoalan sampah sudah selesai dan dimaksimalkan dengan armada dan personel yang turun di lapangan. "Terlalu lama itu, kami minta satu Minggu ini harus selesai dan setidaknya disetiap TPS itu tidak lagi menumpuk oleh sampah. Maksimalkan di armada kalau seandainya hari ini ada 30 armada maka harus dimaksimalkan bisa 60 armada," tegas Hamdani. Persolan lain juga menjadi sorotan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru saat hearing di antaranya keberadaan Trans Dipo di tiga zona yang sudah ditentukan. Pasalnya saat ini baru ada satu Trans Dipo yakni di Palas, Rumbai. Beberapa persoalan saat ini masih menjadi pembahasan Komisi IV bersama pihak PT EPP dan saat berita ini diturunkan, hearing masih berlangsung. Penulis: Mimi |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |