Home / DPRD Riau | ||||||
Ranperda Perhubungan, Pj Sekdaprov: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Riau Senin, 13/01/2025 | 18:08 | ||||||
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH saat paripurna Ranperda Perhubungan di DPRD Riau.(foto: barkah/halloriau.com) PEKANBARU - Pj Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid mengungkapkan pandangan Pj Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perhubungan di Provinsi Riau. Pandangan Kepala Daerah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin (13/1/2025). Dalam kesempatan itu, Taufiq mengapresiasi DPRD Riau atas upaya mereka menyusun Ranperda tersebut. Menurutnya, membuat peraturan daerah bukanlah hal yang mudah karena melibatkan berbagai aspek yang harus dibahas secara mendalam. “Kami mengapresiasi DPRD Riau yang telah bekerja keras dalam menyusun Ranperda ini. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan agar aturan ini benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya. Taufiq menekankan pentingnya strategi dan peraturan dalam pengelolaan layanan transportasi dan sistem perhubungan di Riau. Ia berharap regulasi ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat serta memastikan pengelolaan transportasi yang lebih baik. “Dengan adanya peraturan ini, sektor perhubungan diharapkan bisa lebih optimal. Ketersediaan angkutan umum akan meningkat sehingga mobilitas masyarakat dapat didukung secara maksimal,” tuturnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolektivitas antarwilayah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Mobilitas yang didukung dengan baik akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi masyarakat,” tambahnya. Selain angkutan umum, Taufiq menyoroti pentingnya pengaturan terkait angkutan barang, dan menegaskan perlunya sanksi administratif bagi pelanggaran, terutama bagi angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan. “Jangan hanya angkutan umum yang diatur, tetapi angkutan barang juga harus memiliki sanksi administratif yang jelas. Kendaraan bermuatan lebih harus dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan,” jelasnya. Menurut Taufiq, Ranperda ini dirancang untuk menjadi solusi atas berbagai masalah transportasi di Provinsi Riau. Ia optimistis aturan ini akan membantu meningkatkan layanan transportasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Peraturan ini disusun untuk menjadi solusi atas berbagai permasalahan transportasi di Riau. Kami berharap aturan ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. Editor: Barkah |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |