Home / Otonomi | ||||||
Komisi I DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Mutasi Pegawai di RSD Madani Senin, 13/01/2025 | 14:38 | ||||||
RSD Madani. (Foto: Int) PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menyelesaikan masalah mutasi ASN dan tenaga honorer yang berlangsung di RSD Madani. Apalagi keputusan ini diduga terindikasi adanya pelanggaran sebab jabatan Plt tidak boleh melakukan pemutusan kontrak kerja ataupun mutasi pegawai. "Dalam Aturan kan kalau Plt itu belum boleh melakukan mutasi, tapi kalau menyangkut kerja di dalam itu kita tidak mencampuri, jangka melanggar prosedur kan dalam ASN ini kan ada aturannya tidak boleh ada semena-mena atau menggukan kekuasaannya untuk memutasi atau memberhentikan orang itu yang tidak dibenarkan," tukas Robin. Hal itu disampaikannya karena adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di RSD Madani Pekanbaru mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan terkait mutasi pegawai dan perpanjangan kontrak kerja yang dinilai tidak sesuai tupoksi. mereka mencurigai adanya campur tangan pihak luar dalam proses mutasi dan perpanjangan kontrak kerja yang dilakukan oleh Plt Direktur RSD Madani. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pegawai itu hanya memanfaatkan nama dari wali kota terpilih untuk mencari keuntungan pribadi semata. "Saya menegaskan bahwa itu hanya menjual nama, karena saya sendiri tahu dari Demokrat tidak boleh memasuki masukan orang, ini hanya menjual," jelas Aidil Amri. Pihaknya, sambung Aidil, akan mengusut adanya laporan ini karena dinilai sudah merusak nama baik dari wali kota terpilih. "Nanti saya kan laporkan juga, ini kan sama juga dengan menjelekkan nama wali kota terpilih," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, kelompok ASN dan honorer tersebut mengungkapkan bahwa mutasi yang dilakukan Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, dr. Khairul Ray, tidak sesuai dengan job desk pegawai. Bahkan, mereka mencurigai adanya campur tangan pihak luar dalam proses mutasi dan perpanjangan kontrak kerja tersebut. "Di Rumah Sakit Madani ada pemindahan mutasi pegawai, perekrutan baru, dan pemberhentian pegawai yang dilakukan oleh Plt Direktur yang sekarang. Surat Keputusan baru saja keluar malam tadi, dan ada beberapa yang tidak terima karena tidak sesuai dengan job desk," ujar Hidayat Mardianto, Kasubag Umum RSD Madani Pekanbaru, usai pertemuan dengan Komisi I DPRD. Hidayat menjelaskan bahwa dalam SK terbaru, hampir seluruh pegawai dimutasi, tujuh orang diberhentikan, dan puluhan pegawai baru direkrut. Namun, perpindahan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pejabat terkait, termasuk Sub Bagian Umum yang seharusnya berperan dalam proses tersebut. "Iya tidak dilibatkan, saya enggak tahu itu. Sebetulnya bukan cuma Subbag umum saja, semua pejabat tidak dilibatkan, dia (Plt Direktur) berperan sendiri dengan timnya yang bukan termasuk pejabat di RSD Madani untuk melaksanakan mutasi tersebut," jelas Hidayat. Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |