Home / Otonomi | ||||||
Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Januari, Sekda Riau Minta BKD Seleksi PPPK Sesuai Mekanisme Senin, 13/01/2025 | 11:56 | ||||||
![]() | ||||||
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH PEKANBARU - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses perekrutan. "Seleksi PPPK di Pemprov Riau kan masih berjalan. Memang kemarin yang tahap I sudah diumumkan. Namun untuk tahap II ada perpanjangan sampai 15 Januari. Jadi kita minta BKD Riau untuk mengikuti mekanisme yang ada," kata Taufiq, Senin (13/1/2025). Taufiq juga menekankan pentingnya untuk melakukan verifikasi dokumen peserta PPPK Pemprov Riau. Dimana tenaga honorer yang bisa ikut seleksi PPPK harus minimal dua tahun mengabdi. "Kalau tiba-tiba masuk tidak bisa, ada mekanismenya. Karena semua harus membuat surat pertanggungjawaban. Karena kalau proses seleksi tak sesuai, maka akan menjadi masalah dikemudian hari," katanya. Diberitakan sebelumnya, perpanjangan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatatkan antusiasme tinggi dari pelamar. Hingga dua hari setelah diperpanjang, sebanyak 3.447 pelamar telah terdaftar. Mayoritas pelamar memilih posisi tenaga teknis dengan jumlah mencapai 2.445 orang. Sementara itu, posisi guru diminati oleh 680 pelamar, dan tenaga kesehatan oleh 322 orang. “Jumlah ini terus bertambah, dan kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly. Pendaftaran seleksi PPPK Tahap II awalnya dijadwalkan berakhir pada Selasa (7/1/2025). Namun, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Penulis: Sri Wahyuni |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |