Home / Otonomi | ||||||
Indeks SILEGDA dan KIA 2024: FITRA Dorong Daerah Tingkatkan Transparansi Sabtu, 11/01/2025 | 10:57 | ||||||
FITRA Riau melaporkan hasil Indeks KIA dan SILEGDA untuk tahun 2024. (Foto: Istimewa) PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau melaporkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) dan Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA) untuk tahun 2024. Laporan ini menyoroti pencapaian transparansi anggaran dan legislasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Riau. Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, menjelaskan bahwa penilaian KIA bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di wilayah Riau. Penilaian dilakukan melalui metode tracking website pemerintah daerah dengan pendekatan kuantitatif berdasarkan empat kriteria utama: pertama, Keterbukaan informasi perencanaan pembangunan, mencakup dokumen RPJMD, RKPD, dan rancangan KUA-PPAS. Kedua, Dokumen proses penganggaran, seperti RKA, RAPBD, dan dokumen KUA-PPAS. Kemudian ketiga, Dokumen anggaran, termasuk APBD, penjabaran APBD, dan DPA. Dan keempat Dokumen pertanggungjawaban anggaran, seperti LKPD dan LHP Audit BPK. "Adapun Kategori penilaian yang telah ditetapkan dalam lima tingkatan: Sangat Baik: 0,80-1,00, Baik: 0,60-0,79, Cukup: 0,40-0,59, Rendah: 0,20-0,39 dan Sangat Rendah: 0,00-0,19," kata dia melalui keterangan resminya pada Jumat, (10/1/2025). Provinsi Riau menunjukkan peningkatan skor dari 0,78 pada tahun 2023 menjadi 0,87 pada tahun 2024, masuk kategori “Sangat Baik.” Namun, tingkat kabupaten/kota masih tertinggal, dengan rata-rata skor naik dari 0,21 menjadi 0,34. Sayangnya, tidak ada daerah yang mencapai skor di atas 0,60. Beberapa daerah mencatat peningkatan signifikan: "Namun, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti masih dalam kategori sangat rendah, dengan nilai indeks antara 0,01 hingga 0,16," ucapnya. "Penilaian menunjukkan bahwa sejumlah indikator penting belum terpenuhi, khususnya terkait dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran, dan dokumen pertanggungjawaban anggaran," tutur Tarmidzi lagi. FITRA menyoroti perlunya komitmen kepala daerah yang terpilih pada periode mendatang untuk membentuk sistem pelayanan keterbukaan informasi publik yang proaktif. Salah satu langkah utama adalah memaksimalkan layanan informasi melalui media digital, khususnya website resmi pemerintah. Melalui evaluasi tahunan dan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA), FITRA Riau berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah di Provinsi Riau. Selain KIA, FITRA juga mengukur keterbukaan informasi legislasi melalui Indeks SILEGDA (Sistem Informasi Legislasi Daerah). Hasil menunjukkan kinerja legislasi daerah di Riau masih perlu ditingkatkan. “Nilai tertinggi SILEGDA adalah 0,43, diraih oleh DPRD Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis,” ujar Tarmidzi. Namun, sebagian besar DPRD belum mempublikasikan informasi terkait proses legislasi, seperti Propemperda, DIM, risalah rapat, dan draf Perda. Bahkan, tiga daerah – Kota Pekanbaru, Kepulauan Meranti, dan Kuansing – belum memiliki website resmi DPRD. FITRA Riau memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi di Riau: 2. Pengembangan Sarana Informasi Digital: Optimalisasi portal resmi pemerintah daerah. 3. Edukasi oleh Komisi Informasi: Memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah agar proaktif mempublikasikan data. 4. Transparansi Legislasi DPRD: Menyediakan informasi Propemperda, DIM, risalah rapat, dan saluran partisipasi publik. "Dengan meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi, diharapkan Provinsi Riau dan kabupaten/kota dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing," tutup Tarmizi. (rls) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |