Home / Politik | ||||||
Sidang Gugatan Pilkada Dumai dan Kampar: Berikut Jadwal dan Agendanya di MK Jumat, 10/01/2025 | 10:31 | ||||||
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Detik) PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilwako Dumai dan Pilkada Kampar. Dua daerah ini menjadi yang terakhir dari Riau yang akan memulai proses pemeriksaan pendahuluan di MK. Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Supriyanto, menyatakan bahwa sidang perdana Dumai akan digelar pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, Sementara sidang Kabupaten Kampar dijadwalkan pada Rabu, 15 Januari 2025, pukul 08.00 WIB. "Untuk Dumai hari Senin sedangkan Kampar Rabu depan, lima daerah sudah tuntas sidang perdananya," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, Jumat (10/1/2025) Lima daerah yang sudah menuntaskan sidang di MK tersebut adalah pertama Kuansing dan Pekanbaru yang sudah menjalani sidang pada Rabu (8/1/2025) lalu. Kemudian Rokan hilir, Rokan Hulu dan Siak yang sudah menjalani sidang perdana pada Kamis (9/1/2025) lalu. Supriyanto menambahkan, setelah sidang pemeriksaan pendahuluan, KPU Kabupaten/Kota yang ada sengketa PHP di MK berkonsentrasi dalam menyusun jawaban. "Jawaban tersebut paling lambat disampaikan ke MK sehari sebelum pelaksanaan sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda penyampaian jawaban berikutnya," jelasnya. Menurut Supriyanto berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 Jadwal sidang Pemeriksaan Persidangan ada beberapa agenda. "Pertama dengan agenda mendengar Jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu di tanggal 17 Januari - 4 Februari 2024," kata dia lagi. Masih kata Supriyanto, KPU Kabupaten/Kota (sebagai Termohon) siap mengikuti sidang selanjutnya yaitu sidang penyampaian jawaban tersebut. "Jadi untuk saat ini KPU sebagai pihak termohon tentunya menyiapkan jawaban untuk keterangan di persidangan berikutnya," tutupnya. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |