Home / Hukrim | ||||||
Fakta-fakta Kadiskominfo Pekanbaru Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Hampir Rp1 Miliar Kamis, 09/01/2025 | 20:09 | ||||||
Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra diduga terlibat dalam korupsi yang rugikan negara hampir Rp1 miliar (foto/ist) PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng wajah Pemko Pekanbaru. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Raja Hendra (RH) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Kadiskominfo Pekanbaru diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada tahun anggaran 2023. Kejari Tahan 3 Tersangka "RH (Raja Hendra) dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Akibatnya, terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa," jelas Nikiy, Kamis (9/1/2024). Kerugian Negara Hampir Rp1 M Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dugaan Keterlibatan Pihak Lain "Keterlibatan pihak lain, terutama anggota dewan, masih kita dalami," tegas Nikiy dikutip dari rri.co.id. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |