Home / Pekanbaru | ||||||
Pekanbaru Kini jadi Kota Bersampah, Pj Wako Peringatkan PT EPP Segera Tuntaskan Selasa, 07/01/2025 | 16:17 | ||||||
Tumpukan sampah hiasi setiap sisi Kota Pekanbaru yang berjuluk Kota Bertuah.(foto: dini/halloriau.com) PEKANBARU - Sejak awal tahun 2025 hingga hari ini, Selasa (7/1/2025), tumpukan sampah masih menghiasi. 'Kota Bersampah' menjadi jargon baru Ibukota Provinsi Riau ini karena semua wilayah Kota Pekanbaru mudah ditemukan tumpukan sampah yang menggunung karena tidak diangkut pihak operator angkutan sampah. Menanggapi situasi ini, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rahkmat, menyatakan segera melayangkan surat peringatan kepada PT Ella Pratama Perkasa (EPP) perusahaan yang bertanggung jawab atas angkutan sampah setelah memenangkan lelang DLHK dan sudah menandatangani kontrak kerja sejak 1 Januari 2025 lalu. "Ini sama Kadis DLHK juga kami sudah monitor memang sangat banyak. Langkah pertama mungkin akan membuat surat peringatan ya kepada pihak perusahaan," kaga Roni. "Surat peringatan pertama mungkin agar betul-betul sampah ini diatasi karena sampah ini kan rutin hampir setiap hari ada. Tapi kita lihat masih ada tumpukan yang banyak di sini," sambungnya. Roni menambahkan, Pemko juga telah meminta pihak pengelola untuk menambah armada pengangkut sampah guna mempercepat pembersihan. "Langkah kedua, ya sampai tadi malam kita masih monitor dan melihat ada yang mengangkat sampah juga masih sampai malam, dan ini akan kita suruh tambah armada untuk mengangkut ini semua," lanjutnya. Meski demikian, ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi pihak pengelola, Roni mengaku belum mendapatkan penjelasan yang jelas. "Nah itu belum dapat dari mereka, kendalanya apa. Nanti mungkin dari Kadis DLHK lah bisa menjelaskan kendalanya di mana," ungkapnya. Tumpukan sampah di seluruh wilayah Kota Pekanbaru telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain mengganggu estetika dengan pemandangan kumuh dan mengeluarkan aroma busuk, keberadaan sampah yang tidak terangkut tepat waktu juga dapat menjadi sumber penyakit. Pj Wako menegaskan, penanganan sampah adalah jalur rutin yang sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai kontrak. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor dan mengambil langkah tegas jika pengelola tidak menjalankan tugas sesuai kesepakatan. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |