Home / Otonomi | ||||||
Pj Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Selasa, 07/01/2025 | 15:18 | ||||||
Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahkmat turun untuk melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah yang berada di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Dini) PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahkmat turun langsung melakukan penertiban di pasar tumpah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat keberadaan pasar tumpah, termasuk waktu operasional yang melebihi batas aturan dan keluhan masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Roni menjelaskan bahwa pedagang di pasar tumpah telah diberi sosialisasi mengenai aturan waktu operasional berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang lama. "Sosialisasi sambil penertiban bahwa batas jualannya sesuai Perwako yang lama sampai jam 8 pagi ya. Nanti jam 8 pagi dilakukan penertiban sehingga orang bersihkan sampah juga bisa cepat," ujarnya. Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi adalah masih adanya pedagang yang berjualan hingga pukul 9 atau 10 pagi, yang menghambat proses pembersihan sampah di kawasan tersebut. "Kalau melihat edaran kemarin itu jam 8 pagi," tegas Roni. Selain itu, masyarakat juga sempat mengadukan adanya praktik pungli yang sering terjadi di pasar tumpah tersebut. Roni menegaskan bahwa pungutan seperti parkir dan kebersihan yang dilakukan oleh pihak tertentu bukan berasal dari pemerintah. "Ya, ada katanya pungutan parkir, kebersihan, tetapi bukan dari Pemko, tetapi dari pemuda sini. Nanti akan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Bahwa juga itu adalah pungutan liar, bukan untuk menjamin kebersihan di situ," ungkapnya. Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban di kawasan pasar, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. Roni berharap, dengan adanya langkah tegas dari pemerintah dan kerja sama masyarakat, permasalahan di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani dapat segera teratasi. Pemko Pekanbaru juga berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli atau melanggar aturan. Penulis: Dini |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |