Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Tumpukan Sampah di Pekanbaru Meluber, DPRD Soroti Indikasi Permainan Pemenang Lelang dan Pemko Jumat, 03/01/2025 | 19:17 | ||||||
Halte bus TMP Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah (foto/Yuni) PEKANBARU - Awal tahun 2025, sejumlah titik di Kota Pekanbaru penuh tumpukan sampah. Ini dikeluhkan warga Pekanbaru, sebab sampah bukan cuma menumpuk di ruas jalan, tapi bahkan fasilitas publik seperti Halte Bus Trans Metro Pekanbaru juga. Bahkan, pantauan halloriau.com, salah satu halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) di Jalan HR Soebrantas, Tabek Gadang, Kota Pekanbaru dipenuhi tumbukan sampah akibat tidak maksimalnya angkutan sampah. Tak hanya di sana, tumpukan sampah juga terlihat di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, sampai meluber ke badan jalan dan aroma tak sedap membuat masyarakat sekitar tak nyaman. Kondisi tersebut tak pelak mendapat respon keras dari Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ronie Amriel MH. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya di Komisi IV sudah mewanti-wanti agar persoalan sampah di Pekanbaru ditangani secara maksimal. "Ini akibat penanganan di masa transisi yang tidak tepat. Seharusnya tidak ada sampah yang menumpuk jika jauh-jauh hari sudah menjadi atensi khusus bagaimana penanganan sampah agar lebih maksimal di awal masa kerja," ungkap Roni Amriel Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menyarankan agar pengangkutan sampah ini diperpanjang, namun tetap dipaksa untuk ditenderkan kepada pihak ketiga. Ini pun menimbulkan kecurigaan lantaran nilai kontrak tersebut cukup fantastis. "Kita sudah sarankan agar pengangkutan sampah diperpanjang aja dulu, kan ada ruang adendum tapi tetap dipaksakan juga ditender," ujarnya. Roni juga tidak menampik adanya indikasi permainan atas penunjukan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang jelas-jelas selama ini tidak maksimal dalam penanganan sampah di kota Pekanbaru selama ini. "Ya bisa jadi (Indikasi permainan) dan terkesan dipaksakan," ujarnya lagi Roni menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu dekat mengagendakan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Termasuk, Kepala Bagian (Kabag) yang membidangi pelelangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk memastikan apakah proses pelelengan sudah memenuhi syarat dan ketentuan. "Dalam waktu dekat kita akan panggil, apakah pelelangannya sudah memenuhi syarat ketentuan Pepres Pengadaan Barang dan Jasa. Lalu kenapa tidak digunakan ruang addendum untuk memperpanjang kontrak selama 6 bulan sehingga kepala daerah terpilih bisa menuangkan visi misinya terhadap pengolahan sampah di Kota Pekanbaru," jelasnya. Roni tak ingin pelelangan sampah dengan nilai fantastis dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu. Maka dari itu, aparat penegak hukum (APH) turut diminta untuk menyoroti proses pelelangan angkutan sampah tahun 2025 di Kota Pekanbaru. "APH lihat ini dan awasi, karena anggaran cukup besar. Sementara APBD Kota ini kata Walikota Rp300 miliar defisitnya, tapi kita masih ngontrakan sampah Rp 70 miliar. Kalaupun mau dikontrakkan swastanisasi pengolahan sampah itu di TPA sehingga menjadi PAD," tutup Roni. Penulis: Mimi |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |