Home / Pekanbaru | ||||||
Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku Kamis, 02/01/2025 | 23:12 | ||||||
Tabrakan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru menewaskan satu keluarga (foto/ist) PEKANBARU - Suasana duka menyelimuti Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (1/1/2024), pasca kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru. Ayah, ibu, dan anak menjadi korban dalam insiden memilukan ini. Ramai pelayat hadir di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan putra mereka, Aditio Aprilio Anjani (10). Ketiganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan dengan suasana penuh isak tangis. Rosnan, salah satu kerabat korban, menyampaikan harapan keluarga agar pelaku dihukum seadil-adilnya. "Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum berat atas tindakan yang merenggut nyawa orang-orang yang kami cintai," ujarnya. Kecelakaan terjadi saat keluarga korban dalam perjalanan menuju Lirik, Indragiri Hulu, untuk menjenguk mertua yang sedang sakit. Tragisnya, perjalanan yang seharusnya membawa kebahagiaan justru berakhir dengan duka mendalam. Dikutip dari Antarariau, kecelakaan maut ini bermula saat mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru. Antoni, yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba, kehilangan kendali hingga menabrak dua sepeda motor. Tabrakan pertama menewaskan Anton, Afrianti, dan Aditio di tempat. Sepeda motor kedua yang ditabrak menyebabkan dua penumpangnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi satu anak korban yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Anak ini kemungkinan akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat. Polisi memastikan Antoni Romansyah bersama dua penumpang mobilnya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat kejadian. Kini, pelaku telah diamankan, dan proses hukum tengah berjalan. Keluarga korban menuntut agar hukuman berat dijatuhkan kepada pelaku sebagai bentuk keadilan atas kehilangan besar yang mereka alami. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |