Home / Pemprov Riau | |||||||||
Negosiasi PI Malacca Strait Buntu, Pemda Riau dan KKKS Belum Capai Kesepakatan Senin, 30/12/2024 | 23:18 | |||||||||
Perundingan terkait PI BUMD di Wilayah Kerja Malacca Strait, pertemuan ini berlangsung secara virtual (foto/ist) PEKANBARU – Negosiasi besaran Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait kembali menemui jalan buntu. Pertemuan virtual pada Senin (30/12) yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), tidak menghasilkan kesepakatan final. Dipimpin oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, pertemuan ini turut dihadiri Pj Sekda Riau Taufiq Oesman Hamid, Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, serta perwakilan dari PT Riau Petroleum Malacca Strait (RPMS) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dalam perundingan, PT ITA mengajukan tawaran PI sebesar 2,5% dengan insentif berupa pembayaran Rp500 juta per tahun. Sementara itu, konsorsium yang dipimpin PT RPMS bersama pemerintah daerah bersikukuh pada angka 5%, dengan tanggal efektif yang sama, yaitu 1 Januari 2024. Perbedaan ini muncul dari perhitungan potensi keuntungan WK Malacca Strait yang berbeda di antara kedua pihak. Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap data perhitungan PI. "Kami tetap pada ambang batas 5 persen sesuai arahan Bupati. Data harus benar-benar valid karena ini berkaitan langsung dengan sumber pendapatan utama kami di Meranti," tegasnya. Bambang juga mengusulkan pelibatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam proses negosiasi untuk menjamin transparansi dan akurasi data. Perbedaan persepsi antara KKKS dan pemerintah daerah menjadi kendala utama. KKKS menawarkan angka lebih rendah dengan alasan efisiensi operasional, sementara pemerintah daerah menginginkan porsi lebih besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menegaskan pentingnya penyelesaian segera negosiasi ini. "Semua pihak harus memahami data dan menyamakan persepsi. Pertemuan berikutnya diharapkan membawa hasil konkret karena proses pengajuan ke Kementerian ESDM masih panjang," ujarnya dikutip dari MC.Riau. Bagi Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat bergantung pada sektor migas, besaran PI memiliki dampak signifikan terhadap pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut jeli dalam bernegosiasi untuk mendapatkan porsi yang adil. Sementara itu, negosiasi ini juga menjadi tantangan bagi KKKS untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengorbankan efisiensi operasional. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih mendalam. Jadwal perundingan berikutnya akan disepakati kemudian. Proses ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan kesepahaman dalam pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan bersama. Dengan dinamika yang ada, negosiasi ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan yang adil dan membawa manfaat maksimal bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat di Provinsi Riau. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |