Home / Pekanbaru | ||||||
Aset Pemko Terdampak Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Begini Proses Ganti Ruginya Minggu, 29/12/2024 | 07:04 | ||||||
![]() | ||||||
Tol Pekanbaru.(ilustrasi/int) PEKANBARU - Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat tak hanya berdampak pada lahan masyarakat umum saja, aset milik Pemko Pekanbaru yang berada di Kecamatan Rumbai juga terkena proyek ini. "Lokasi ini menjadi aset Kementrian PU, setelah itu baru kami akan membayar ganti kerugian tanah yang berdampak tadi," kata PPK BPJN pada Kementerian PU, Eva Monalisa dilansir tribunpekanbaru.com. Eva menuturkan, saat ini sudah dilakukan pelepasan hak atas tanah milik Pemko Pekanbaru berupa nursery di Kecamatan Rumbai Barat yang nantinya untuk pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat. "Setelah pelepasan aset baru kita cari tanah pengganti dan dilakukan pembayaran terhadap tanah pengganti itu," tuturnya. Diungkapkannya, lokasi tanah pengganti dari aset Pemko Pekanbaru itu posisinya tidak jauh dari lokasi nursery, atau masih berada di sempadan tanah sebelumnya. Eva menjelaskan, ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat melintasi sejumlah daerah. Jalan tol ini melintasi Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Inhil dan Inhu. "Untuk Pelalawan dan Inhu belum ada penetapan lokasi, sehingga belum ada pembebasan lahan," ulasnya. Nursery Dinas PUPR Kota Pekanbaru menjadi satu aset yang terdampak pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat. Lokasi pembibitan ini harus dilepas dalam proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru STA. Proses penandatangan pelepasan hak tanah yang merupakan aset pemerintah berlangsung Selasa (24/12/2024) lalu. Mereka melakukan pelepasan hak atas bidang tanah seluas 1,5 hektar itu sebagai dukungan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat. |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |