Home / Hukrim | ||||||
Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal Kamis, 26/12/2024 | 19:07 | ||||||
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2) PEKANBARU — Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD Fiktif) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021 terus bergulir. Dari 401 orang yang dimintai keterangan oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, ternyata 13 saksi telah meninggal dunia sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. “Sebanyak 319 orang sudah kami periksa, sementara 35 lainnya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan. Namun, 13 saksi meninggal dunia, sehingga tidak memungkinkan kami meminta keterangan mereka. Kemudian lima orang tidak bisa hadir, dengan alasan ke luar kota. Sekarang masih dikonfirmasi untuk diminta datang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (24/12/2024). Dugaan korupsi ini melibatkan ribuan tiket pesawat dan dokumen perjalanan yang diduga dipalsukan. Investigasi menunjukkan adanya penggunaan tiga maskapai penerbangan, yakni PT Lion Group (37.000 penerbangan fiktif), Citilink (507 tiket), dan Garuda Indonesia (226 tiket). Nasriadi mengungkapkan bahwa semua perjalanan itu tercatat pada masa pandemi COVID-19, ketika penerbangan secara nasional hampir terhenti. “Tiket ini seolah-olah menggambarkan perjalanan yang benar-benar dilakukan, padahal tidak ada aktivitas riil. Ini modus yang terstruktur untuk mengelabui negara,” jelasnya. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara sementara sebesar Rp130 miliar. Namun, penetapan tersangka masih menunggu audit final atas kerugian tersebut. “Penentuan tersangka baru bisa dilakukan setelah ada perhitungan kerugian negara yang final. Jika hasil tersebut sudah keluar, kami segera melakukan gelar perkara,” tambah Nasriadi. Dalam upaya menelusuri aliran dana hasil korupsi, Polda Riau telah menyita sejumlah aset bernilai tinggi, termasuk uang tunai Rp6,4 miliar, apartemen, barang mewah, dan satu unit Harley Davidson. Nasriadi menegaskan, siapa pun yang terbukti menikmati hasil korupsi ini harus segera mengembalikan aset tersebut. “Jika tidak dikembalikan, kami akan menganggap mereka ikut serta dalam kejahatan ini,” ujarnya dengan tegas. Polda Riau berkomitmen melanjutkan penyelidikan dengan transparan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, serta kerugian negara dapat dipulihkan. Bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah aktor utama dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau kabur ke luar negeri. Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |