Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Pemerintah Bakal Buatkan E-KTP untuk Transgender Sabtu, 24/04/2021 | 19:12 | |||||||||
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat banyak transgender tanpa dokumen kependudukan. Kemendagri mulai membantu membuatkan KTP elektronik (e-KTP/KTP-el) untuk transgender. Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu (24/4/2021), langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita. "Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh sendiri sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah. Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial dan lainnya. "Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," kata Hartoyo menjelaskan. Kemendagri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan. Kemendagri akan membantu membuatkan dokumen kependudukan untuk mereka. Ini adalah langkah awal Kemendagri membantu transgender. Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Bila datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka. Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat. "Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," kata Zudan. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |