Home / Hukrim | |||||||||
Influencer Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Dilimpahkan ke Kejari Kamis, 19/12/2024 | 19:55 | |||||||||
Seorang influencer asal Pekanbaru jadi tersangka kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur (foto/ist) PEKANBARU – CSB (21), seorang influencer asal Pekanbaru, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini menghebohkan publik, terlebih setelah diketahui bahwa korban berinisial AHM memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023, di sebuah toko donat di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Salsa diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban. Ibu korban, WM, tidak tinggal diam. Ia langsung melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses hukum yang panjang, kasus ini akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, dan berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis, setahun setelah kejadian. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, M. Arief Yunandi, menjelaskan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam perkembangan terbaru, CSB ternyata juga melaporkan balik korban, AHM, ke Polresta Pekanbaru. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan, menambah kompleksitas persoalan hukum di antara kedua pihak keluarga. "Kami sedang merampungkan surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Arief dikutip dari Antarariau. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |