Home / Ekonomi | ||||||
Kolaborasi DPMPTSP Riau - PT BSP: Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Lokasi PT BSP Selasa, 17/12/2024 | 12:20 | ||||||
Penandatanganan MoU antara PT BSP dengan UMKM Sub Sedesa Raya, Selasa (17/12/2024). Foto Ist PEKANBARU - Dalam upaya terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di lokasi perusahaan, PT Bumi Siak Pusako (BSP) berkolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau gelar sosialisasi kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan pelaku usaha UMKM dari berbagai daerah operasional PT BSP, diantaranya Siak, Bengkalis, Pekanbaru, merupakan langkah penting dari pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin sesuai dengan tingkat risiko usahanya. DPMPTSP berharap dengan kegiatan ini, pelaku UMKM akan semakin sadar pentingnya memiliki izin usaha dan mengikuti regulasi yang ada. Hal ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga akan meningkatkan daya saing usaha mereka di pasar. "Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Kini kami lebih paham bagaimana mengurus izin usaha dengan mudah dan sesuai aturan," ungkap salah satu peserta. Sementara itu, Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut, M Rochaddy mewakili Kepala SKK Migas Sumbagut mengatakan, selama ini SKK Migas dalam melakukan monitoring program UMKM dalam hal peningkatan kapasitas, UMKM selalu dibantu untuk mengurus perizinan agar bisa naik kelas dan mandiri.
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |