Home / Otonomi | ||||||
Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Selesai Pertengahan 2025 Selasa, 10/12/2024 | 17:51 | ||||||
Kementerian PU dan Pemprov Riau gesa pembebasan lahan Tol Pekanbaru-Rengat (foto/int) PEKANBARU - Kementerian PU bersama Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, saat ini masih menggesa penyelesaian pembebasan lahan tol Pekanbaru-Rengat. Ditargetkan, pembebasan lahan ini sudah akan tuntas pada pertengahan tahun 2025. Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, untuk melihat progres pembebasan lahan tol, pihaknya sudah melakukan rapat bersama pihak Kementerian PU, Dinas PUPR Riau serta beberapa pihak terkait yang ada di Riau termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami dari Pemprov Riau telah memfasilitasi percepatan penyelesaian ganti rugi untuk jalan tol Pekanbaru-Rengat. Karena memang hingga saat ini masih ada permasalahan terkait pembebasan lahan tersebut," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, dari rapat tersebut diketahui bahwa masih ada beberapa bidang yang harus segera diselesaikan proses ganti rugi lahannya. Seperti ada 1.682 lokasi yang merupakan eks kawasan hutan, kemudian 204 bidang sudah dilakukan pembayaran, 152 bidang yang akan segera dilakukan pembayaran. "Untuk yang 152 bidang ini akan diverifikasi kembali untuk penyelesaian pembayaran yang ada di wilayah kabupaten Kampar. InsyaAllah dalam pekan ini mulai dibayarkan," sebutnya. Hingga saat ini, disebutkan Firdaus baru 204 bidang lahan yang sudah selesai dilakukan pembayaran. Sementara total bidang yang akan dilakukan ganti rugi tersebut sebanyak 6 ribu bidang lebih. "Jadi yang baru selesai diganti rugi itu 204 bidang dari 6 ribu bidang lebih. Karena itu ditargetkan ganti rugi ini sudah akan selesai pada pertengahan 2025 mendatang," ujarnya. Sementara itu, untuk pengerjaan jalan tol pada akhir tahun 2026 ditargetkan sudah operasional. Oleh karena itu, pihaknya akan intens melakukan pendampingan untuk penyelesaian ganti rugi lahan tersebut. "Karena itu kami akan intens membantu kawan-kawan dari kementerian untuk menyelesaikan ganti rugi lahan tersebut. Karena pastinya jalan tol ini sangat dinantikan masyarakat," katanya. Penulis: Yuni |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |