Home / Pemprov Riau | |||||||||
UMP Riau 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya Selasa, 10/12/2024 | 16:38 | |||||||||
Ilustrasi Pemprov Riau resmi tetapkan UMP 2025 sebesar Rp3,5 juta (foto/int) PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Besaran UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan UMP Riau 2025 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024, yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari dua kali rapat Dewan Pengupahan Provinsi, yakni pada 6 dan 9 Desember 2024. “Kesepakatan ini telah kami laporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Riau,” ujar Boby di Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Selain UMP, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) melalui dua keputusan gubernur, yakni: 1. Keputusan Gubernur Riau Nomor 3725/12/2024 tentang UMSP subsektor pertambangan minyak dan gas bumi. Besarannya adalah Rp3.543.863,98. 2. Keputusan Gubernur Riau Nomor 3726/12/2024 tentang UMSP sektor perkebunan dan pertanian. Besarannya ditetapkan sebesar Rp3.526.320,10. Boby menegaskan, seluruh ketetapan upah minimum ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemprov Riau berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga mendorong percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Riau. “Dengan kenaikan upah minimum ini, kami optimis dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya. Kenaikan UMP Riau 2025 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong produktivitas tenaga kerja. Langkah ini juga menjadi salah satu strategi Pemprov Riau dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kondusif dan kompetitif. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |