Home / Pemprov Riau | ||||||
Sedang Proses Ganti Rugi Lahan, DED Flyover Garuda Sakti Dirancang Tahun Depan Senin, 09/12/2024 | 17:54 | ||||||
Pembangunan Flyover Garuda Sakti akan libatkan Kementerian PUPR (foto/int) PEKANBARU - Rencana pembangunan Flyover Simpang Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru masih terus berproses. Pembangunan jalan layang tersebut akan dilakukan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dengan pihak Kementerian PUPR. Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanes Tulak Todingrara mengatakan rencana pembangunan Flyover tersebut pihaknya bertugas membuat Detail Enginering Desain (DED) dan fisik bangunan. Sementara Pemprov Riau bertugas membebaskan lahan. "Dalam rencana pembangunan Flyover tersebut, kami bertugas membuat DED dan fisik bangunan Flyovernya. Sedangkan Pemprov Riau yang membebaskan lahannya," katanya. Lebih lanjut, untuk DED Flyover, pihaknya akan membuat pada 2025. Karena di akhir tahun ini, pihak Pemprov Riau masih melakukan ganti rugi pembebasan lahan. "Persiapan desain baru kami lakukan tahun depan. Selesai pembuatan DED, baru kami usulkan untuk pembangunan konstruksinya. Kemungkinan bisa di 2026 awal, atau kalau bisa di 2025 itu sudah mulai konstruksinya. Karena memang rencana Flyover inikan multiyears kontrak," sebutnya. Sementara itu, Kepala Seksi KPIJ Darmawi mengatakan dari hasil Feasibilty Study (FS), dikeluarkan rekomendasi Flyover itu akan dibangun dari sisi Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang. Sementara dari arah Jalan Garuda Sakti menuju ke Kubang akan melintas dibawah Flyover. "Kalau hasil dari FS nya, Flyover akan dibuat dari arah Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang," ujarnya. Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024. Pembebasan lahan dapat dilakukan setelah adanya Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Flyover. "Untuk pembebasan lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama akhir Desember ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas," katanya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk membebaskan lahan yang sepanjang 400 meter tersebut, sebenarnya pada APBD murni 2024 pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun setelah dihitung tim appraisal anggaran tersebut tidak cukup, sehingga disiapkan di APBD-P 2024. "Kalau hasil penilaian tim appraisal, ganti rugi lahan itu memerlukan anggaran Rp77 miliar untuk 93 persil lahan yang akan dibebaskan. Jadi kami anggarkan di APBD P," ujarnya. Penulis: Yuni Editor: Riki |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |