Home / Hukrim | ||||||
Misteri Kematian Diusut Polisi Mayat Perempuan Luka Gorok di Leher Ditemukan di Kos-kosan Selatpanjang Senin, 09/12/2024 | 13:15 | ||||||
Jenazah perempuan dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi. SELATPANJANG - Sebuah unggahan penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan di kos-kosan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (9/12/2024) pagi, ramai di media sosial. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. Unggahan soal mayat wanita yang ditemukan di kos-kosan itu berada di Asrama SKKK milik Abong Apotek CNR di Kamar 105 Jalan Kartini, Gang Buntu wilayah RT/RW 1 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Selain di Facebook, foto juga tersebar di grup WhatsApp. Dari foto yang diterima mayat perempuan dengan hanya mengenakan tangtop dan celana panjang berwarna abu-abu itu ditemukan tergeletak di lantai dengan luka menganga di leher. Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan posisi kaki terlipat. Leher korban mengalami luka diduga akibat gorokan benda tajam. Dari bekas tersebut juga terlihat mengeluarkan organ dalam. Polisi segera memasang garis polisi di lokasi kejadian, sementara warga berkerumun di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyaksikan proses identifikasi. Penemuan mayat perempuan itu dikabarkan pukul 09:00 WIB. Dari hasil sidik jari didapatkan informasi mengenai data diri korban yang berinisial WI (20) alias Eca beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota. Sebelumnya, setelah jenazah dibawa ke RSUD, pihak keluarga mendatangi pihak kepolisian yang melaporkan bahwa korban sudah dua hari menghilang tanpa kabar dengan menitipkan anaknya yang masih Balita kepada keluarga. Sementara sepeda motor yang dikendarai berada di depan ruko tempat kejadian tersebut. Hanya saja tidak diketahui ia bepergian dengan siapa, sementara CCTV yang berada di ruko tersebut dalam keadaan mati. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SIk MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel SIk membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di kos-kosan tersebut. Polisi tengah mendalami kejadian tersebut. "Iya benar sampai saat ini Satreskrim mendalami kejadian tersebut, semoga segera terungkap," kata Iptu Yohn Mabel. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya dan polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis ini. "Awalnya kami dikabarkan oleh pihak Polsek Tebingtinggi, selanjutnya kami melakukan tindakan pertama melakukan identifikasi, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi, tentunya kami melakukan penyelidikan terhadap apa penyebabnya. Dugaan sementara itu pembunuhan dan saat ini masih kami dalami, dimana korban berjenis kelamin perempuan dan leher nya ada bekas luka," ungkap Iptu Yohn Mabel. Lurah Selatpanjang Selatan, Sri Suryani Dewi, memberikan keterangan terkait kasus penemuan mayat di kamar kos-kosan di Jalan Kartini, Gang Buntu, Selatpanjang, Senin (9/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa tempat indekos tersebut diduga tidak memiliki izin resmi. "Tempat kos ini sudah sering kami pantau, bahkan beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun, pemiliknya terkesan mengabaikan peringatan kami," ujar Sri Suryani Dewi saat berada di lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan sudah pernah melakukan razia di tempat tersebut, tetapi hasilnya nihil karena aktivitas yang mencurigakan sering kali berhenti begitu mereka mengetahui adanya sweeping. "Kami sudah mempertanyakan izinnya, dan sepertinya memang tidak ada izin. Saya sendiri tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk tempat ini. Pernah beberapa kali kami melakukan penggerebekan, tetapi tidak menemukan apa-apa karena aktivitas mereka sering kali terhenti sebelum razia," jelasnya. Penemuan mayat perempuan berinisial WI (20) di kos-kosan yang diduga tak berizin ini menambah keprihatinan warga sekitar, terlebih karena lokasi tersebut sering kali menjadi sorotan. Ke depan, pihak kelurahan dan aparat penegak hukum akan bekerja sama untuk menertibkan tempat-tempat yang diduga ilegal demi mencegah kejadian serupa. "Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi pemilik tempat kos atau usaha sejenis. Kepatuhan terhadap aturan dan izin resmi sangat penting, demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," tutupnya. Penulis : Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |