Home / Hukrim | ||||||
Hampir 300 Saksi Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diperiksa: Ada Hana Hanifah dan Honorer Cantik Minggu, 08/12/2024 | 21:50 | ||||||
Polda Riau periksa Hana Hanifah (kiri) dan MS, honorer sebagai saksi kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau (foto/int) PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau semakin menarik perhatian publik, terutama setelah munculnya nama-nama wanita cantik yang diduga terkait. Salah satunya adalah selebgram dan artis FTV, Hana Hanifah (HH), yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau. Hana Hanifah menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada Kamis (5/12/2024) di ruang penyidik Tipikor Polda Riau. Ia diperiksa terkait dugaan aliran dana yang diterimanya dari kasus ini. “Kami sudah memeriksa 283 saksi, termasuk HH (Hana Hanifah, red). Yang bersangkutan diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi, sehingga wajib mengembalikannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Sabtu (7/12/2024). Hana Hanifah disebut akan kembali dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan dan mengonfirmasi sejumlah barang bukti. “Masih ada beberapa bukti yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh saksi ini,” tambah Anom dikutip dari tribunpekanbaru. Selain Hana, kasus ini juga menyeret nama Mira Susanti (MS), seorang tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau. Wanita berusia 33 tahun ini menjadi sorotan setelah penyidik menyita barang-barang mewah miliknya, seperti tas dan sepatu branded dengan nilai total mencapai Rp400 juta. "Barang-barang tersebut diduga merupakan pemberian dari M (eks Sekwan DPRD Riau) kepada MS," jelas Anom. MS diduga mendapatkan barang-barang itu dari aliran dana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Terbaru, selain barang mewah, MS juga diketahui memiliki aset berupa apartemen tipe studio di Nagoya City Walk, Batam, senilai Rp557 juta yang dibeli pada 2020 dan dilunasi pada 2023. Hingga saat ini, penyidik Polda Riau terus mendalami aliran dana dan aset yang terkait dengan kasus SPPD fiktif ini. Sebanyak 404 saksi telah masuk dalam daftar pemeriksaan, termasuk dari kalangan selebgram dan artis. Selain itu, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Batam yang diduga terkait dengan kasus ini. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan pada 26 November lalu. “Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan aset-aset lainnya yang terkait dengan kasus SPPD fiktif ini,” tegas Nasriadi. Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh publik dan barang mewah. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan menghukum semua pihak yang terlibat. Penyidik Polda Riau menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang melibatkan kalangan selebgram, artis, hingga pejabat dan staf honorer di DPRD Riau. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |