Home / Dumai | |||||||||
Imigrasi Dumai Gagalkan Upaya 26 WNA Bangladesh Saat Menyeberang ke Malaysia Minggu, 08/12/2024 | 11:35 | |||||||||
26 WNA ditangkap di Dumai (foto/int) DUMAI – Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar dan 9 warga negara Bangladesh. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Operasi Koarmada I, bekerja sama dengan Polsek Medang Kampai. “Sebanyak 24 WNA ditemukan di Pantai Pelintung, sementara dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, dalam konferensi pers, Sabtu (7/12/2024). Menurut Ricky, sembilan WNA asal Bangladesh diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia. "Kami terus mendalami jaringan dan modus yang digunakan untuk memfasilitasi perjalanan ilegal ini,” tambahnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, yang hadir bersama Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan ini. “Kami mengapresiasi sinergi antara Imigrasi Dumai, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menggagalkan kegiatan ilegal yang melibatkan WNA,” ujarnya. Budi juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan di wilayah perbatasan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura sangat rentan terhadap praktik penyelundupan. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu kami bertindak cepat,” katanya. Sebagai langkah antisipasi, Budi menegaskan pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan penyelundup. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelundupan,” tegasnya dikutip MC.Riau. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |